Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan percepatan dalam kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan Bawaslu harus mencapai target 100 persen dalam pengisian.
Dia menyebutkan Bawaslu Pusat hingga BawasluKabupaten/Kota harus jeli dalam mengisi LHKPN. Sebab Bagja menjelaskan jika sudah disubmit tidak bisa diperbaiki, maka perlu kehati-hatian terutama untuk rincian harta yang dimiliki.