Bawaslu Supervisi di TPS Pada Hari H
Tanjungpinang, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan supervisi dan pengawasan kinerja Panwaslu Kada (Inspektorasi) pada pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Kepulauan Riau yakni pengawasan Pemilu Kada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilu Kada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bintang yang akan dilaksanakan secara serentak pada 26 Mei 2010.
Dari pengawasan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS), Bawaslu menemukan keganjilan yang tidak sesuai ketentuan. Misalnya, di papan arah penunjuk TPS 15 Desa Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kabupaten Tanjungpinang, Kepri, terdapat poster pasangan nomor 2.
TPS tersebut juga sangat sempit dan daftar pemilih tetap (DPT) yang seharusnya ditempel, tidak ditempel di tempat tersebut. Sedangkan di TPS 08, Kelurahan Tanjungpinang Barat, terlihat bilik suara yang saling berdekatan sehingga pemilih dapat melihat pilihan dari pemilih disebelahnya.
Untuk diketahui, di Provinsi Kepri terdapat tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Pasangan Nomor 1 yakni Nyat Kadir-Zulbahri, pasangan Nomor 2 yakni HM Sani-Soerya Respationo, dan pasangan Nomor 3 Aida Zulaikha Ismet-Eddy Wijaya. [LE]
Foto Selengkapnya lihat GALERI FOTO