Berita Foto: Pengawasan di Rumah Sakit
Tanjungpinang, Bawaslu – Tempat pemungutan suara (TPS) keliling untuk pasien di rumah sakit pada hari pemungutan dan penghitungan suara di Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (26/5) secara khusus tidak disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di RSUD Tanjungpinang, hanya dua pasien dari 14 pasien yang memiliki hak pilih dan yang dilayani hak pilihnya.
Alasannya, pasien-pasien tersebut meski memiliki kartu pemilih namun tidak membawa surat keterangan pindah tempat memilih. Sedangkan di RSAL Dr Midiyato, hingga pukul 11.00 WIB, tidak ada petugas KPU yang datang. Bawaslu melakukan inspektorasi di dua rumah sakit di Tanjungpinang, Kepri tersebut. [LE]
Foto selengkapnya lihat GALERI FOTO