Berita Foto

Berita Foto: Pengawasan di Tingkat PPK

Sunday, 30 May 2010 (128 reads)



Tanjungpinang, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat rekapitulasi penghitungan suara di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (27/5). 

 

Tanjungpinang, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat rekapitulasi penghitungan suara di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (27/5).

Kegiatan pengawasan di PPK tersebut merupakan bagian dari kegiatan supervisi dan pengawasan kinerja Panwaslu Kada (Inspektorasi) pada pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Kepri yakni pengawasan Pemilu Kada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilu Kada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bintan yang dilaksanakan secara serentak pada 26 Mei 2010.

Untuk diketahui, pengawasan langsung yang dilakukan Bawaslu itu, dilakukan tiga lokasi yakni di ibukota Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kota Batam dan Kabupaten Bintan. Untuk Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Anggota Bawaslu Wahidah Suaib beserta Tim Asistensi, Staf Hukum dan Humas serta wartawan Kompas, langsung turun ke lapangan untuk menyaksikan kesiapan tahapan tersebut beserta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di hari H, pergerakan kotak suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK.

Sedangkan di Batam, Anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo, beserta Tim Asistensi, Staf Hukum dan Kasubag Humas, serta wartawan Media Indonesia dan Radio Elshinta melakukan hal yang sama.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib juga memberikan penjelasan kepada wartawan terkait rencana pemberian suara oleh Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah, bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 72/2009 khususnya Pasal 33 menyebutkan pemberian suara hanya berlangsung hingga pukul 13.00 WIB. Petugas KPPS di TPS 01 pada akhirnya memutuskan menutup proses pemberian suara pada pukul 13.00 WIB.

Pergerakan surat suara dari TPS ke PPK memang patut diwaspadai, karena itu Tim Asistensi Bawaslu, Tantowi Jauhari, saat datang ke PPK Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, menegaskan kepada Panwascam bahwa yang harus diperhatikan dalam rekapitulasi di tingkat PPK yakni proses rekapitulasi itu sendiri, ada atau tidak Panwascam saat rekapitulasi itu berlangsung, permasalahan yang ada pada surat suara dan mulai jam berapa pengawasan itu dilakukan. [LE]

Foto selengkapnya lihat GALERI FOTO