KPU Kabupaten Rembang Minta Pelantikan Panwaslu Kada Kabupaten Rembang Pada Kamis (4/3)

Tuesday, 02 March 2010 (555 reads)

Jakarta, Bawaslu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melantik Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu Kada) Kabupaten Rembang, bersamaan dengan pelantikan Panwaslu Kada Lamongan dan Gresik di Surabaya, Kamis (4/3) mendatang.
 
Panwaslu Kada Kabupaten Rembang yang rencananya akan dilantik di Surabaya tersebut, sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Bawaslu. Permintaan itu disampaikan Anggota KPU Kabupaten Rembang, Ismail, saat berkonsultasi ke Bawaslu bersama dengan DPRD Kabupaten Rembang, Selasa (2/3).
 
“Mereka (KPU Kabupaten Rembang) meminta agar Panwaslu Kada setempat dilantik  bersamaan dengan pelantikan Panwaslu Kada Lamongan dan Gresik di Surabaya,” papar Anggota Bawaslu, SF Agustiani Tio Fridelina Sitorus.
 
Dia memaparkan, KPU Kabupaten Rembang bahkan sepakat agar enam nama calon Panwaslu Kada yang sudah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu, dapat dilantik.
Sementara dari pihak DPRD Kabupaten Rembang juga mengharapkan agar Panwaslu Kada cepat dilantik sehingga dapat langsung bekerja dan Panwaslu Kada Kabupaten dapat segera melantik Panwaslu Kada Kecamatan pada awal pekan depan.
 
“Tahapan Pemilu Kada di tempat itu memang sudah berjalan, penetapan DPT sudah  berlangsung, tetapi tidak sempat terawasi,” paparnya.
 
Untuk diketahui, Panwaslu Kada Kabupaten Rembang memang masuk dalam 30 daerah yang dipersoalkan oleh KPU. Padahal, ketika itu Bawaslu melantik Panwaslu Kada Kabupaten Rembang karena dua nama yang telah diuji kelayakan dan kepatutan, tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 14/2008 tentang Seleksi Anggota Panwaslu
Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan. [LE]