DPRD Kota Samarinda dan Kabupaten Sumbawa Bentuk Panwaslu Kada
| Jakarta, Bawaslu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memaparkan saat ini sudah ada dua daerah yang Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu Kada) dibentuk oleh DPRD setempat. Dua daerah tersebut yakni Kota Samarinda dan Kabupaten Sumbawa. Padahal, di dua daerah tersebut, sudah ada Panwaslu Kada yang dilantik oleh Bawaslu. |
Bahkan, nasib yang diterima Panwaslu Kada Kabupaten Sumbawa, cukup tragis. Selain adanya dualisme Panwaslu Kada di daerah itu, Panwaslu hasil bentukan DPRD bahkan mengusir Panwaslu Kada yang dilantik Bawaslu, dari kantor mereka. Kondisi ini terakhir ini lah, menjadi salah satu faktor yang mendorong Bawaslu memohon provisi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi Undang-undang 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu.
“Untuk Kota Samarinda, berarti terakhir kita mendapat informasi dari Panwaslu Kada di sana, akan dilantik Senin (8/3), tapi saat kami menghubungi Ketua DPRD Kota Samarinda, dikatakan ditunda (pelantikannya), kita tidak tahu kapan,” jelas Wirdyaningsih, kepada wartawan di MK, Senin (8/3).
Wirdya menambahkan, meski di Kota Samarinda belum jelas kapan pelantikan Panwaslu Kada bentukan DPRD, namun, yang pasti Kota Samarinda sudah melakukan perekrutan Anggota Panwaslu Kada dan telah mengumumkan tiga nama. Saat ini, hanya menunggu pelantikannya saja.
Sementara, untuk persoalan di Sumbawa, kantor Panwaslu Kada saat ini diduduki oleh Panwaslu Kada bentukan DPRD. Permasalahannya adalah, asset yang ada di kantor tersebut, berasal dari dana APBN karena Panwaslu Kada Kabupaten Sumbawa yang dilantik Bawaslu, merupakan Panwaslu Kada Pemilu Presiden.
“Ini menjadi permasalahan hukum. Sebenarnya kami sudah mencegah ke DPRD dengan menyampaikan surat, duduk permasalahannya seperti apa, sudut pandang Pasal 236 A seperti apa dan fatwa MA seperti apa. Cuma masalahnya dorongan dari KPU setempat,” katanya.
Sejauh ini, ada 22 daerah yang KPU setempat telah mengajukan nama-nama calon Panwaslu Kada, untuk di uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD. Diantaranya, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Melawi, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Pakpak Barat, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Toba Samosir, Kota Sibolga dan Kabupaten Way Kanan. [LE]