Bawaslu Telusuri Dugaan Suap Anggota Panwaslu Kada Kabupaten dan Kecamatan di Bangka Tengah
Jakarta, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) saat ini tengah menelusuri dan mengumpulkan informasi data serta bukti awal atas dugaan suap terhadap Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Panwaslu Kada) Kabupaten Bangka Tengah, berinitial MY dan enam Anggota Panwaslu Kada Kecamatan, berinitial Kn, Fw, CJ, Bn, Hw, dan Sp. |
Dugaan suap tersebut, langsung dilaporkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas) Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Asri Husman, pada 25 Januari 2010. Bawaslu pun tidak tinggal diam terhadap laporan itu, dan saat ini memasuki pengumpulan bukti awal. Jika nantinya bukti-bukti awal tersebut sudah lengkap, Bawaslu segera mengklarifikasi dugaan suap itu kepada Anggota Panwaslu Kada Kabupaten dan Kecamatan yang dituduh menerima suap.
Demikian Anggota Bawaslu, Wirdyaningsih, di ruang kerjanya di Bawaslu, Rabu (10/3). Dia memaparkan, Bawaslu menerima surat dari Kepala Badan Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bernomor 274/12/Bakesbangpollinmas/2010 yang intinya melaporkan dugaan suap itu. Namun, pelapor belum memberikan bukti-bukti yang akurat.
“Oleh karena itu, pelapor juga harus menyerahkan bukti-bukti dari lapangan agar Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Wirdyaningsih. [LE]