Panwaslu Keerom Papua Temukan Sejumlah Pelanggaran
Keerom, Bawaslu – Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu Kada) Kabupaten Keerom, Papua, menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu Kada Kabupaten Keerom, Kamis (2/9). Dugaan pelanggaran tersebut di antaranya praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh Tim Kampanye salah satu pasangan calon, adanya pemilih yang belum memiliki hak pilih namun terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan pemilih yang mewakili keluarganya dalam memberikan suara.
Demikian laporan Ketua Panwaslu Kada Kabupaten Keerom, Agustinus Wenehem dan Tim Asistensi Bawaslu, Nelson Simanjuntak, saat dihubungi redaksi, Kamis (2/9). Pelaksanaan Pemilu Kada di Kabupaten Keerom sendiri berlangsung pada Kamis ini.
Kabupaten Keerom, Papua, memiliki tujuh distrik dan 61 kampung dengan jumlah DPT sebanyak 38.000 orang. Di Kabupaten Keerom, pasangan calon yang berlaga dalam Pemilu Kada sebanyak enam calon yang berasal dari dua pasangan calon dari unsur perseorangan dan empat pasangan calon berasal dari unsur partai politik.
“Tadi Panwas PPL dan juga distrik, menangkap tangan pembagian uang di TPS. Kronologisnya ada Tim Sukses yang membagikan amplop berisi Rp100.000 kepada pemilih agar memberikan suara kepada pasangan calon tertentu. Itu dilakukan di depan umum dan ada saksinya,” jelas Ketua Panwas Keerom, Agustinus.
Menurunya, saat tertangkap tangan itu, sempat terjadi keributan namun segera diamankan oleh pihak Kepolisian dan TNI yang memang bersiaga di sekitar TPS. Agustinus menambahkan, semua temuan akan ditindaklanjuti oleh Panwaslu Kada Keerom.
Sementara itu, dari pengawasan yang dilakukan oleh Tim Asistensi Bawaslu, Nelson Simanjuntak, di TPS I Sawytani, Distrik Arso, ditemukan jumlah pemilih yang berkurang dibandingkan pemilih saat Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. DPT Pemilu Legislatif dan Presiden sebanyak 260 orang sedangkan DPT Pemilu Kada sebanyak 200 orang.
“Di TPS tersebut kami temukan, pemilih mewakili keluarganya yang telah memiliki hak pilih untuk memberikan suara. Jadi satu orang bisa mewakili dua atau tiga pemilih lainnya yang merupakan keluarganya sendiri. Ini memang hal yang biasa di daerah ini, meski pun menjadi temuan Panwas,” jelas Nelson.
Dia juga mengatakan, di Distrik Arso tersebut juga ditemukan tidak adanya pengumuman DPT di TPS. DPT hanya ditempel di PPS, yang memang jaraknya tidak jauh dari TPS. Di TPS I Sawytani, penghitungan suara pun dilakukan pukul 11.13 WIT meski pun ketentuannya dilakukan pada pukul 13.00 WIT.
“Tapi karena semua pemilih sudah memberikan hak pilih, termasuk ada penambahan tiga pemilih yang merupakan penduduk setempat tetapi tidak terdaftar di DPT, disepakati penghitungan lebih dipercepat,” katanya.
Sedangkan di Kampung Wonorejo, Distrik Arso Timur, banyak orang dewasa yang telah memiliki hak pilih namun tidak terdaftar di DPT. Mereka datang ke TPS namun karena tidak terdaftar di DPT, mereka akhirnya hanya menyaksikan pemungutan suara di dekat TPS.
Sementara itu, Panwas Kabupaten Keerom juga berinisiatif menempatkan 50 relawan membantu Panitia Pengawas Lapangan (PPL). Relawan bertugas selama dua hari yakni sehari sebelum pemungutan suara dan pada saat pemungutan suara. [LE]