Pengumuman

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Utara

Thursday, 05 July 2012 (7277 reads)

TIM SELEKSI CALON ANGGOTA PANWASLUKADA

Jln. Airlangga No. 16 B Medan 2012

 

PENGUMUMAN PENDAFTARAN

CALON ANGGOTA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM

 KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH

PROVINSI SUMATERA UTARA

Nomor : 01/Timsel-Panwaslu Sumut/VI/2012

 

Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara tahun 2013. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Sumatera Utara melalui Tim Seleksi Panwaslukada Sumut berdasarkan atas surat keputusan Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara (SK No. 011-KEP Tahun 2012 Tentang Penetapan Anggota Tim Seleksi) atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, membuka kesempatan bagi semua pihak yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslukada sesuai dengan Kabupaten/Kota masing-masing, kecuali Kota Padang Sidempuan (berdasarkan SK Badan Pengawas Pemilihan Umum No. 116-KEP Tahun 2012).

Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut :

1.         Persyaratan calon anggota adalah :

a.    Warga Negara Indonesia;

b.    Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;

c.     Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

d.   Memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang yang berkaitan dengan pengawasan;

e.    Berpendidikan paling rendah strata 1 (S-1);

f.     Berdomisili di wilayah Kabupaten / Kota masing-masing yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

g.    Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

 

2.      Mengajukan surat lamaran (yang ditujukan kepada Tim Seleksi Panwaslukada Provinsi Sumatera Utara) dengan dilampiri :

a.      Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

b.     Pas photo warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar;

c.      Daftar Riwayat Hidup (DRH);

d.     Fotokopi Surat Kenal Lahir /Akte Kelahiran;

e.     Fotokopi Ijazah paling rendah S-1 yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau notaris;

f.      Surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dari rumah sakit/puskesmas

g.      Surat pernyataan diri yang ditandatangani di atas materaiRp. 6.000,- yang menyatakan :

1)    Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

2)    Tidak pernah menjadi anggota partai politik; atau bagi yang pernah menjadi anggota partai politik melampirkan surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir.

3)   Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan hukum tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih tidak termasuk tindak pidana politik dan / atau tindak pidana karena kealpaan (dapat dipenuhi pada saat wawancara)

4)  Tidak sedang menduduki jabatan politik, jabatan struktural dan jabatan fungsional dalam jabatan negeri.

5)    Bersedia bekerja penuh waktu.

6)   Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) / Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan.

7)    Surat Pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

3.     Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.

4.       Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotokopi.

5.       Berkas pendaftaran diantar secara langsung ataupun dikirim melalui Pos Tercatat pada hari kerja mulai tanggal 4 s/d 18 Juli 2012, pukul 09.00 s/d 17.00 WIB ke Sekretariat Panwaslukada PANWASLU SUMUT, di Jln, Airlangga No.16 B, Medan 20112.

          Contact Person : Adriani, SS : 081361452788; Riri : 081370295528; Fitri : 08126356102

6.        Keterangan lebih lanjut dapat dilihat di website Bawaslu : www.bawaslu.go.id

 

 

Medan, 4 Juli 2012

 

TIM SELEKSI CALON ANGGOTA

PANWASLUKADA

 

Ketua

 

 

 

Drs. Zulkarnain Nasution, MA

Sekretaris

 

 

 

Juni Sitanggang, SH