RDP Bawaslu dengan Komisi II DPR RI

Komisi II DPR Minta KPU dan Bawaslu Jamin Kepastian dan Kelancaran Pemilu Kada

Wednesday, 17 February 2010 (557 reads)

Tanggal: 17 Februari 2010

Jakarta-Bawaslu, Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjamin kepastian dan kelancaran penyelenggaraan tahapan Pemilu Kepala Daerah yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Komisi II juga meminta agar Bawaslu dan KPU mematuhi dan mentaati hasil kesepakatan rapat pembahasan Pembentukan Panwaslu Kada yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri pada 11 Februari 2010 dan 16 Februari 2010 sesuai dengan Surat Edaran Bersama pada 9 Desember 2009 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 “Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu agar kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama,” tegas Ketua Komisi II DPR, Burhanuddin Napitupulu, di DPR, Rabu (17/2).
Burhanuddin menyampaikan hasil kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu.

Dalam kesimpulan itu, Komisi II juga meminta agar Menteri Dalam Negeri memastikan ketersediaan anggaran Pemilu Kada 2010 melalui APBD. Komisi II DPR meminta ke KPU dan Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan kewenangannya sampai jajaran tingkat bawah lebih meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam proses pemuktahiran data pemilih mulai dari daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) hingga menjadi daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu Kada, dilaksanakan dengan cermat dan hati-hati sehingga menghasilkan DPT yang akurat.

Komisi II DPR juga mendesak KPU dan Bawaslu agar meningkatkan kinerja yang lebih profesional terhadap semua pentahapan penyelenggaraan Pemilu Kada dengan mendahulukan kepentingan publik dan meninggalkan ego sektoral masing-masing lembaga.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR juga menyepakati sesuai fungsi pengawasan akan melakukan monitoring secara dekat di berbagai daerah yang menyelenggarakan Pemilu Kada. Komisi II pun memahami ikhtiar KPU dan Bawaslu dalam mengatasi kevakuman pengawasan dalam Pemilu Kada dengan membuat kesepakatan bersama. [LE]