Ketua Bawaslu: Masalah Kecil Bisa Jadi Pemantik
Ketua Bawaslu: Masalah Kecil Bisa Jadi Pemantik
Jakarta, Bawaslu – Masalah sekecil apapun masalah dalam Pemilu Kada bisa menimbulkan konflik dan kericuhan yang berujung kerusakan bahkan jatuhnya korban. Oleh karena itu, Bawaslu sebagai lembaga yang melakukan supervisi kepada Panwaslu Kada selalu mengingatkan, agar tidak menoleransi masalah sesederhana apapun yang mungkin muncul untuk segera diselesaikan dengan baik.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang membahas masalah kerusuhan, sengketa, dan konflik yang terjadi dalam Pemilu Kada di sejumlah daerah. Hadir dalam RDP tersebut, anggota Bawaslu SF Agustiani Tio Fridelina Sitorus, Bambang Eka Cahya Widodo, dan Wirdyaningsih.
“Konstruksi demokrasi di tingkat lokal memiliki cakupan yang lebih sempit sehingga menyebabkan terjadinya gesekan antara sejumlah aktor sangat mudah terjadi. Pemilu Kada sangat berbeda dengan dengan pemilihan legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres). Secara psikologis, Sekecil apa pun masalah bisa menjadi pemantik karena aktor politik berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujar Sardini.
Penjelasan tersebut diberikan Sardini menanggapi konflik dan kerusuhan serta sengketa yang terjadi belakangan ini, seperti yang terjadi di Mojokerto, Sibolga, Flores Timur, dan sejumlah daerah lain di Indonesia. Dalam RDP tersebut, hadir Panwaslu Kada dari Bengkulu, Sulawasi Utara, Medan, Sibolga, Pakpak Barat, Bangli, Sumbawa, Flores Timur, serta Mojokerto.
Selain itu, dia juga mengatakan Pemilu Kada yang berjalan dengan pengawasan yang efektif sekalipun, bukan tidak mungkin bisa memancing ketidakpuasan dari pihak tertentu. Ada prakondisi dalam konflik dimana terdapat sumber masalah seperti teknis regulasi, kelemahan tumpang tindih subtansi pengaturan (contoh, DPT dan DPS), serta inkonsistensi penyelenggara Pemilu Kada, dalam hal ini KPU.
“Panwaslu Kada yang memiliki kewenangan dalam pengawasan sudah memberikan kalender pengawasan yang berisi panduan pengawasan pada setiap tahapan. Berdasarkan data yang dihimpun, dari empat tahapan selama Pemilu Kada 2010, munculnya tindakan anarkis akibat ikatan yang kuat, oleh karena itu Pemilu Kada harus jadi fokus penting, bagi kemanan. Kasus bisa muncul dengan berbagai bentuk pelanggaran. Kontribusi Panwaslu Kada hanyalah pengawasan dan memastikan Pemilu Kada berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.
Selain itu, Sardini lagi-lagi mengingatkan perihal gejala umum incumbent (petahana) yang bisa memanisfestasikan konflik, karena weweangannya sudah mengakar di masyarakat. Ada beberapa persolan dari penyelenggaran Pemilu Kada, secara garis besar konflik berujung pada kekerasan dan non-kekerasan. Bentuk kekerasan yang terjadi di Bengkayang, Sibolga dan Mojokerto, sumber masalah muncul akibat ketidakpuasan dan kekecewaan pasangan calon yang mereka dukung.
Pada waktu itu, Panwaslu Kada tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran karena tidak adanya laporan dari awal, sehingga kerusuhan tidak terdeteksi. Otoritas penyelenggaraan Pemilu bisa jadi sumber masalah. Menurut Sardini, yang terjadi di Flores Timur, memang akibat “balas pantun” KPU pusat dan daerah, yang tidak sejalan, sehingga meninggalkan persoalan yang berlarut-larut.
Jika tidak segera ditangani maka diprediksi masalah tersebut akan berlarut-larut. Penguatan hukum dapat memperkuat penanganan pelanggaran dan stabilitas di daerah. Karena ketidakpuasan masyarakat harus diakomodasi sepenunhya oleh penanganan pelanggaran.
“Selama ini banyak kepala daerah hanya siap menjadi pemenang, dan tidak siap menjadi pecundang. Akibatnya, muncul perpecahan dan kericuhan yang menolak pemenang dari sang pecundang,” ujarnya. [FS]