PEMILU KEPALA DAERAH - Daftar Pemilih Tetap Mulai Bermasalah Lagi
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu telah menerima beberapa laporan terkait dengan masalah pemutakhiran daftar pemilih tetap dalam tahapan pemilu kepala daerah. Dikhawatirkan, DPT akan menjadi masalah dalam Pemilu Kada, seperti yang terjadi pada Pemilu 2009.
Anggota Bawaslu, Wirdyaningsih, Kamis (4/2), mengatakan, laporan mengenai masalah daftar pemilih tetap (DPT) datang dari Jambi dan Bali. ”Kasusnya masih sama dengan pemilu lalu, banyak pemilih ganda yang terdaftar dalam DPT. Selain itu, juga ada KTP palsu yang ditemukan digunakan untuk memberikan dukungan kepada calon perseorangan,” kata Wirdyaningsih seusai bertemu dengan jajaran Markas Besar Kepolisian Negara RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wirdyaningsih mengatakan, diperkirakan DPT akan menjadi sumber masalah dalam Pemilu Kada. Dalam pertemuan dengan jajaran Mabes Polri, ujar Wirdyaningsih, berbagai masalah yang mungkin muncul dalam Pemilu Kada diinventarisasi supaya dapat ditangani dengan baik.
Dia menambahkan, dalam Pemilu Kada, kepolisian tidak bisa menggunakan pedoman penanganan pidana pemilu pada Pemilu 2010 karena aturannya juga berbeda. Proses tahapan Pemilu Kada mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Sementara itu, anggota Bawaslu, Wahidah Suaib, menambahkan, DPT menjadi masalah krusial yang seharusnya menjadi perhatian KPU. ”Sebaiknya KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota memerhatikan tahapan Pemilu Kada yang sudah berjalan,” ungkapnya.
Sumber: Kompas, Jumat 5 Februari 2010 | 04:22 WIB