DPRD Rekomendasi Panwas versi Bawaslu
Padang, Bawaslu - Komisi I DPRD Sumatera Barat untuk sementara merekomendasikan agar Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada yang telah dilantik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bekerja.
Rekomendasi diberikan setelah rapat koordinasi Komisi I dengan Panwas yang telah dilantik Bawaslu dan Pemrov Sumatera Barat yang diwakili Faisal Syarif, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Kesbangpolinmas di Kantor DPRD Sumbar, Padang, Rabu (17/2/2010).
Rapat tersebut tidak dihadiri KPU Provinsi Sumatera Barat. Komisi I mengaku tidak menerima pemberitahuan KPU tentang ketidakhadiran wakilnya membahas persoalan Panwas.
"Untuk sementara kami menyarankan Panwas yang dilantik Bawaslu untuk bekerja memantau tahapan Pilkada yang sudah dilaksanakan KPU, kalau KPU masih protes kita adakan lagi rapat koordinasi, ini masalahnya kan KPU tidak hadir untuk mencari jalan keluarnya," kata Zulkifli Jailani, Ketua Komisi I.
Padahal, kata Zulkifli, Komisi I ingin mendengar penjelasan dari KPU Sumatera Barat mengenai sikapnya tentang Panwas.
"Tidak mungkin Pilkada berjalan tanpa Panwas," katanya.
Ketua Panwas yang dilantik Bawaslu, Aldri Frinaldi mengatakan, pelantikan Panwas Pilpres sesuai peraturan. Sebab, 6 calon yang diajukan KPU Sumbar kepada Bawaslu kekurangan syarat kesehatan, sehingga tidak lengkap pada waktunya.
Terkait anggaran Panwas, Faizal Syarif mengatakan, Pemprov siap mengucurkan anggaran Panwas Pilkada Sumbar sebesar Rp2,1 miliar jika sudah mendapatkan legalitas formal anggota Panwas, misalnya dari DPRD.
"Anggaran Panwas berbeda dari anggaran KPU, kami akan mengucurkan kalau tidak ada polimik lagi, kalau sekarang Komisi I masih mengatakan untuk sementara, jadi masih abu-abu, kami ingin legalitas formal penetapan Panwas," katanya. (joni/s)
Sumber: PadangKini.com | Rabu, 17/02/2010, 16:46 WIB