Gila, Total 1.645 Kasus Pelanggaran Pilkada Terjadi Selama Tahun 2010
Rakyat Merdeka - Kamis, 27 Mei 2010, 17:02:44 WIB
Gila, Total 1.645 Kasus Pelanggaran Pilkada Terjadi Selama Tahun 2010
Jakarta, RMOL. Pelanggaran pilkada 2010 per tanggal 26 Mei 2010 mencapai 1.645 kasus. Data ini dikumpulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) provinsi, kota dan kabupaten.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini dalam Rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5). "Perincian pelanggaran terdiri dari tindak pidana sebanyak 169 kasus, pelanggaran administrasi sebanyak 1383 kasus, pelanggaran kode etik sebanyak 50 kasus dan sengketa sebanyak 43 kasus," ujar Hidayat.
Bawaslu juga menjelaskan, secara garis besar konflik yang terjadi di pilkada dikategorikan 2 jenis, yakni konflik yang berujung pada kerusuhan dan yang tidak berujung pada kerusuhan. "Konflik yang berujung kerusuhuan seperti yang terjadi di Flores Timur, Bengkayang, Mojokerto dan Sibolga. Sementara konflik tanpa kekerasan antara lain Banyuwangi, Menado, Samarinda, Bengkulu dan Provinsi Sulut," pungkas Hidayat. [arp]