Mou Gagal, Pilkada Putaran Kedua Tak Jelas, KPU dan Panwaslu Takut Dijebak
KARANG TINGGI RU – Pelaksanaan penandatanganan draft Memorandum Of Understanding (MoU) dana pilkada putaran II yang sejatinya digelar kemarin antara pihak Pemda Bengkulu Tengah dengan Pihak Penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Panwalu Kada dengan tegas menolak menandatangani draft Mou tersebut karena dianggap terdapat kalmia janggal yang jela menjebak.
Rapat pertemuan yang digelar terkait penandatanganan MoU yang digelar di Gedung serba guna, Kantor Bupati Benteng dihadiri pihak Pemda Asisten I A Ansyori, SH, MM mewakili pejabat Bupati serta Kepala DPPKAD Benteng H Budiman Eddy W, SE, S.Ip, M.Si dan pejabat lain, serta Kapolres BU dan dari pihak Kejari Arga Makmur, dan dari pihak penyelenggara yakni KPU Benteng terlihat Ketua KPU Atisar Sulaiman, Anggota KPU Divisi Logistik dan Anggaran, Asmara Wijaya, ST, dan Anggota KPU Divisi Hukum Ratim Nuh, SH. Dan juga Ketua Panwaslu Kada Benteng Drs BJ Karneli, awalnya berjalan lancer tanpa kendala.
“Adanya kata-kata janggal yang kami nilai meragukan dan tak ada kepastian dan ketegasan dari pihak Pemda yakni pada kalimat Pemerintah Daerah telah menganggarkan kekurangan dana pilkada pada APBD Perubahan 2011 dan atau di APBD 2012. Dalam kalimat dan atau ini jelas menurut kami merupakan kalimat janggal dan menjebak bahkan kami menilai sama sekali tak ada ketegasan untuk itu kami meminta pihak pemda menghapus kalimat itu sehingga pasti kalau posisi dana pilkada tersebut telah dianggarkan dalam APBD-P tersebut terlambat disahkan sehingga akan disahkan dalam APBD 2012.
Lanjut Asmara Wijaya, “kata dan atau” ini tak bisa dianggap sepele, karena jelas dengan adanya kalimat tersebut posisi dana pilkada ini masih belum jelas sehingga terus terang pihaknya tidak akan melaksanakan penetapan tahapan pilkada putaran II ini sebelum jelas keberadaan dana pilkada ini.
“Besok (Hari ini, red) kita di intern KPU akan melakukan pleno penentuan sikap kita kalau pelaksanaan tahapan Pilkada Putaran II ini akan ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan,” tambahnya.
Dikatakannya, dengan kegagalan penandatanganan MoU dana pilkada tersebut, maka pelaksanaan Pilkada putaran II tersebut makin tak jelas alias mengambang. Sehingga apa yang diharapkan semua masyarakat Benteng untuk segera menggelar pilkada putaran II secepatnya sirna sudah.
Hal senada diungkapkan Ketua Panwaslu Kada Benteng Drs BJ Karneli, menandatangani MoU ini, karena jelas tersirat kalau Pemda sama sekali tak menjamin adanya kepastian kesiapan dana pilkada putaran II ini. Maka dipastikan berdampak pada pelaksanaan Pilkada putaran II ini yang makin tak pasti dan mengambang,” tandasnya. (res)
Diambil dari : Surat Kabar Radar Utara, Jumat 2 Desember 2011