Kutipan Media

Bawaslu Usut Kasus KPU Buton

Thursday, 15 December 2011 (285 reads)


Kendari, Kepres - Anggota Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini mengaku bahwa pihaknya sedang melakukan pengusutan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua dan anggota KPU Buton terkait pelaksanaan Pilkada Buton Agustus lalu. "Kami sedang mengusut dugaan pelanggaran kode etik di KPU Buton," ungkap Nur Hidayat Sardini kepada Kendari Ekspres di kantor Panwas Pilwali Kendari, Minggu (11/12).

 

Terkait pelaksanaan Pilkada Ulang di Kabupaten Buton, Nur Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Pemda Buton. "Kami sudah melakukan pertemuan dengan Pemda Buton. Kami sudah sampaikan kebijakan dan langkah-langkah yang akan dilakukan Bawaslu," katanya.

 

Ditanya wujud konkret kebijakan dan langkah-langkah Bawaslu, Nur Hidayat enggan membeberkannya. "Tunggu saja waktunya," kilahnya.

 

Sebelumnya, Bawaslu memang sudah pernah menegaskan bahwa KPU Buton telah melakukan pelanggaran kode etik dalam proses penyelanggaran Pilkada Buton.

 

Selain tidak melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap berkasa pasangan calon, KPU Buton juga dianggap condong kepada salah satu pasang calon bupati dan wakil bupati.

 

Penegasan itu dilontarkan Ketua Bawaslu, Bambang Eka Cahya Widodo di sela-sela penandatangan Memorandum of Understanding (Mou) bersama Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

 

Hanya saja, hingga saat ini kata Bambang, Bawaslu belum menyimpulkan untuk ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi. Alasannya, Bawaslu masih melakukan pengkajian lebih mendalam lagi. AKU/MUR

 

Sumber: Kendari Ekspress, Selasa, 15 Desember 2011