(Kutipan Media) Minta Panwaslu Perhatikan DPT
Bawaslu: Tindaklanjuti Laporan yang Masuk
Monday, 19 December 2011 (202 reads)
| Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo meminta Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait pelanggaran Pemilukada yang terjadi. Panwaslu juga diminta untuk memberikan perhatian lebih khusus terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan proses pemungutan suara. |
”Sudah ada 80 laporan yang masuk ke Panwaslu. Walaupun ada laporan yang tak diteruskan karena tidak memenuhi unsur, beberapa diantaranya juga dilanjutkan. Sejauh ini kita menilai Panwaslu cukup bagus dalam menangani pelaporan masyarakat,’’ ujar Bambang pada Riau Pos, Sabtu (1/12) siang di Hotel Primier, Pekanbaru.
Menurutnya, pelaksanaan Pemilukada di Pekanbaru termasuk salah satu yang rumit dan cukup banyak masalah. Karena itu, Panwaslu harus lebih serius dan memberikan perhatian setiap laporan yang diterima.
”Kita semua tahu ada dua kekuatan yang berhadapan, masing-masing punya kemampuan yang cukup kuat. Konflik elite terjadi di bawah permukaan, tapi panasnya lumayan terasa,’’ jelas Bambang.
Ia mengungkapkan, tujuannya datang ke Pekanbaru untuk supervisi terhadap Panwaslu. ”Tugas kita supervisi dan inspeksi lapangan. Sementara penuntasan laporan-laporan yang terjadi tetap di Panwaslu. Jika tidak bisa menangani baru akan dilimpahkan ke Bawaslu,’’ lanjut Bambang.
Saat ditanyakan bagaimana tanggapannya mengenai laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru ke Panwaslu mengenai ada salah satu tim pasangan calon yang masuk ke gudang surat suara tanpa izin, Bambang mengatakan, Panwaslu akan menindaklanjuti laporan tersebut. ”Saya sudah pelajari tadi malam. Mengenai laporan tersebut tidak bisa dikenakan pidana pemilu. Saya menyesalkan itu wilayah steril, seharusnya tidak sembarang orang bisa masuk. Kemungkinan bisa diarahkan pada pelanggaran ketertiban umum, Pasal 551 KUHP yang bisa ditindak kepolisian,’’ jelas Bambang. Dilanjutkannya, pencegahan pertama berada di KPU, tempat surat suara harus dijaga kerahasiaannya.
KPU Serahkan Bukti Empat Foto
Sementara itu, Ketua Panwaslu Pekanbaru Superleni mengatakan, pihaknya telah menerima bukti terkait laporan KPU Pekanbaru ke Panwaslu atas masuknya salah satu tim pemenangan pasangan calon ke gudang surat suara. ”Memang tadi malam (Jumat, red) laporan pertama mereka belum membawa bukti-bukti, tapi pada pukul 02.00 WIB, KPU datang kembali melengkapi bukti-bukti mereka dengan menyerahkan empat foto,’’ jelasnya.
Meski begitu, Ketua Panwaslu ini mengaku belum melihat empat buah foto yang diserahkan KPU tersebut. ”Saya belum melihat, karena diterima oleh anggota di kantor,’’ ujarnya. (*1/kom)
Menurutnya, pelaksanaan Pemilukada di Pekanbaru termasuk salah satu yang rumit dan cukup banyak masalah. Karena itu, Panwaslu harus lebih serius dan memberikan perhatian setiap laporan yang diterima.
”Kita semua tahu ada dua kekuatan yang berhadapan, masing-masing punya kemampuan yang cukup kuat. Konflik elite terjadi di bawah permukaan, tapi panasnya lumayan terasa,’’ jelas Bambang.
Ia mengungkapkan, tujuannya datang ke Pekanbaru untuk supervisi terhadap Panwaslu. ”Tugas kita supervisi dan inspeksi lapangan. Sementara penuntasan laporan-laporan yang terjadi tetap di Panwaslu. Jika tidak bisa menangani baru akan dilimpahkan ke Bawaslu,’’ lanjut Bambang.
Saat ditanyakan bagaimana tanggapannya mengenai laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru ke Panwaslu mengenai ada salah satu tim pasangan calon yang masuk ke gudang surat suara tanpa izin, Bambang mengatakan, Panwaslu akan menindaklanjuti laporan tersebut. ”Saya sudah pelajari tadi malam. Mengenai laporan tersebut tidak bisa dikenakan pidana pemilu. Saya menyesalkan itu wilayah steril, seharusnya tidak sembarang orang bisa masuk. Kemungkinan bisa diarahkan pada pelanggaran ketertiban umum, Pasal 551 KUHP yang bisa ditindak kepolisian,’’ jelas Bambang. Dilanjutkannya, pencegahan pertama berada di KPU, tempat surat suara harus dijaga kerahasiaannya.
KPU Serahkan Bukti Empat Foto
Sementara itu, Ketua Panwaslu Pekanbaru Superleni mengatakan, pihaknya telah menerima bukti terkait laporan KPU Pekanbaru ke Panwaslu atas masuknya salah satu tim pemenangan pasangan calon ke gudang surat suara. ”Memang tadi malam (Jumat, red) laporan pertama mereka belum membawa bukti-bukti, tapi pada pukul 02.00 WIB, KPU datang kembali melengkapi bukti-bukti mereka dengan menyerahkan empat foto,’’ jelasnya.
Meski begitu, Ketua Panwaslu ini mengaku belum melihat empat buah foto yang diserahkan KPU tersebut. ”Saya belum melihat, karena diterima oleh anggota di kantor,’’ ujarnya. (*1/kom)
Sumber: Riaupos.com, 18 Desember 2011 - 07.12 WIB
Laporan FIRMAN AGUS, Pekanbaru
firmanagus@riaupos.com
firmanagus@riaupos.com