Seminar Nasional MK "Evaluasi Pemilu Kepala Daerah"

Mendatang, Bawaslu Harapkan KPU Lebih Transparan

Friday, 27 January 2012 (76 reads)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo mengharapkan agar ke depan nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari tingkat pusat hingga tingkat daerah lebih transparan pada Panwaslu terlebih pada publik. Pasalnya, beberapa persoalan yang muncul banyak diakibatkan oleh ketidaktransparanan KPU.
 
Hal tersebut secara tegas disampaikan oleh Bambang, saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Evaluasi Pemilu Kada yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Rabu (25/1). Dalam kesempatan tersebut juga hadir Ketua KPU Hafidz Anshary, Ketua Pansus RUU Pemilu Kada Arief Wibowo, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen. Pol. Sutarman.
 
“Salah satu contohnya, KPU menutup-nutupi berkas bakal pasangan calon atau menyatakan bahwa salah bakal pasangan calon tidak memenuhi persyaratan, tetapi tidak menunjukkan persyaratan mana yang tidak dipenuhi. Upaya tersebut bisa disinyalir sebagai usaha penjegalan terhadap pasangan calon tertentu,” ujar Bambang.
 
Persoalan tentang ketertutupan KPU terutama di daerah, banyak menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti yang terjadi pada kasus Pemilu Kada di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Jayapura. Berdasarkan pengalaman tersebut, maka Bambang, selalu menekankan agar berkas-berkas dokumen yang sebenarnya berhak diketahui oleh publik tidak ditutup-tutupi oleh KPU dan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan rahasia negara.
 
“Asas transparansi dan akuntabilitas menjadi penting saat ini. KPU sebagai lembaga publik sudah tidak jaman lagi menutup-nutupi sesuatu. Untuk ke depan, sikap transparan dan cenderung menutup-nutupi sesuatu yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.
 
Pelanggaran dalam tahapan pencalonan, tambah Bambang, antara lain KPU selaku penyelenggara Pemilu tidak menyampaikan secara resmi hal-hal apa saja yang harus dipenuhi oleh dan dilengkapi oleh bakal pasangan calon yang sudah dilakukan pemeriksaan namun masih ada kekurangan. Kecenderungan di daerah adanya conflict of interest KPU dengan salah satu bakal pasangan calon, sehingga di beberapa daerah ada bakal pasangan calon yang seharusnya memenuhi syarat tetapi tidak diloloskan oleh KPU.
 
Sebelumnya, Ketua KPU Hafidz Anshary dalam kesempatan yang sama mengakui bahwa dalam pelaksanaan Pemilu Kada di sejumlah daerah, ada beberapa masalah penting yang harus segera dibenahi. Selain anggaran, regulasi, serta kepengurusan partai, hal-hal yang berkaitan dengan tahapan pencalonan dan persyaratan pasangan calon juga kerap menjadi masalah. [FS]