Bawaslu Terbitkan Peraturan Pengawasan di Luar Tahapan Pemilu Kada
Selasa, 16 Februari 2010
Bawaslu-Jakarta, Dalam rangka memperkuat pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menerbitkan peraturan pengawasan di luar tahapan untuk Pemilu Kada.
Dari data Bawaslu pada Daftar Regulasi Pengawasan di Luar Tahapan Pemilu Kada Dalam Bentuk Peraturan Bawaslu hingga 16 Februari 2010 ini diketahui bahwa Bawaslu telah menerbitkan sebanyak sembilan peraturan yaitu:
1. Peraturan Bawaslu Nomor 17 Tahun 2009 tentang Tata Tertib Bawaslu
2. Peraturan Bawaslu Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Bawaslu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
3. Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
4. Peraturan Bawaslu Nomor 20 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
5. Peraturan Bawaslu Nomor 24 Tahun 2009 tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
6. Peraturan Bawaslu Nomor 26 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan, Pemilihan dan Penetapan, Serta Pemberhentian, Penonaktifan Sementara dan Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Anggota Pawaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan dan Pengawas Pemilu Luar Negeri
7. Peraturan Bawaslu Nomor 27 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
8. Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pedoman Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
9. Peraturan Bawaslu Nomor 30 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Peraturan Bawaslu dalam Bentuk Draft
Peraturan Bawaslu di luar tahapan Pemilu Kada juga terdapat peraturan yang masih dalam bentuk draft yaitu :
1. Sistem Penangan Pelanggaran Pemilu Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah dan Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran
2. Kode Perilaku Anggota Pengawas Pemilihan Umum.
Kedua peraturan yang masih dalam bentuk draft ini sudah siap dibahas oleh Bawaslu dalam minggu-minggu ke depan. [NK]