Dukungan Pemilih

Pemuda Gresik Sinyalir Pasangan Calon Gunakan Data KTP PNPM

Senin, 22 Pebruari 2010 (204 reads)

Jakarta, Bawaslu - Pasangan calon yang akan ikut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) di Kabupaten Gresik, disinyalir menggunakan data KTP dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) untuk memenuhi dukungan masyarakat terhadap pasangan calon tersebut.

Permasalahan itu sudah dilaporkan ke KPU Gresik namun KPU Gresik menilai tidak berwenang mencoret pasangan calon itu, karena menganggap hal itu merupakan kewenangan dari Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu Kada). Karena itu, ada desakan masyarakat agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera membentuk Panwaslu Kada Kabupaten Gresik. Desakan tersebut disampaikan Ketua Forum Komunikasi Pemuda Gresik (FKPG), Moh Jufri Assegaf, dalam suratnya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pekan lalu.

Dalam surat tersebut, Jufri memaparkan di PNPM memang terdapat ratusan KTP yang terlibat dalam program pemerintah itu. Pada 10 Januari 2010, salah satu tim sukses pasangan calon MS meminjam proposal PNPM. Ternyata, KTP dari program itu digunakan untuk memenuhi syarat calon perseorangan MS. Kasus ini pun mencuat di media massa setempat dan KPU Kabupaten Gresik melakukan verifikasi dan memang KTP dalam program PNPM itulah yang digunakan untuk syarat dukungan.
“KPU Gresik lempar tanggungjawab bahwa tidak berwenang untuk mencoret pasangan MS meskipun melakukan pelanggaran karena yang berwenang adalah Panwas, sementara sampai sekarangPanwaslu Kada Gresik belum terbentuk,” kata dia.

Karena itu, FKPG mendesak agar dibentuk Panwaslu Kada karena pelanggaran tersebut dianggap sangat parah dan mereka juga meminta agar Bawaslu mencoret dua nama yang diusulkan oleh KPU sebagai calon anggota Panwaslu Kada mengingat dua orang tersebut sudah diangkat sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). [LE]