Bawaslu Alokasikan Anggaran 2011 Perkuat Supervisi dan Pengawasan Pemilu Kada
| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengalokasikan anggaran 2011 untuk memperkuat kegiatan supervisi dan pengawasan penyelenggaraan Pemilu Kada, dimana personil Bawaslu akan diterjunkan langsung dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu Kada. |
Jakarta, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengalokasikan anggaran 2011 untuk memperkuat kegiatan supervisi dan pengawasan penyelenggaraan Pemilu Kada, dimana personil Bawaslu akan diterjunkan langsung dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu Kada.
“Selain itu akan dilaksanakan pula kegiatan pengembangan sistem deteksi dini serta SOP pencegahan dan penanganan konflik dalam Pemilu Kada,” jelas Kepala Sekretariat Bawaslu, Gunawan Suswantoro, di Komisi II DPR, Rabu (1/9).
Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Bawaslu mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) Bawaslu Tahun Anggaran 2011. RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Teguh Juwarno. Selain Bawaslu, Komisi II DPR juga mengundang Sekretariat Jenderal KPU.
“Namun, Bawaslu belum dapat menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga mengingat Bawaslu belum memperoleh Pagu Sementara,” jelasnya.
Pada 2011, arah kebijakan Bawaslu akan ditekankan pada agenda penyelesaian permasalahan-permasalahan Pemilu Kada 2010 yang belum dapat sepenuhnya tertangani sampai dengan akhir 2010, fasilitasi penyelenggaraan pengawasan Pemilu Kada 2011 serta perumusan pengembangan kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemilu secara komperehensif, terukur dan sistematis.
Sementara prioritas program dan kegiatan 2011 diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu Kada secara efektif dan efisien, pemantapan kelembagaan Panwaslu sebagai pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor II/PUU-VIII/2010 dan revisi terbatas UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu serta peningkatan partisipasi aktif masyarakat untuk Pemilu dan Pemilu Kada.
Bawaslu juga mengusulkan satu program pembangunan yang disebut program pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Pada 2011, Pemilu Kada akan dilaksanakan di 67 daerah yang terdiri atas 8 Provinsi, 51 Kabupaten serta 8 Kota.
Sementara itu, untuk anggaran Bawaslu 2010 yang dialokasikan sebesar Rp 48,38 miliar hingga akhir Agustus 2010 telah terserap sebesar Rp 38,27 miliar atau sebesar 65,67 persen. [LE]