Bimbingan Teknis Bagi Panwaslu Kada Kabupaten/Kota

Panwaslu Harus Tegakkan Azas-Azas Penyelenggara Pemilu

Sunday, 05 August 2012 (541 reads)


Jakarta, Badan Pengawas Pemilu  - Ketua Bawaslu mengatakan  bahwa tugas  sebagai panwaslu berat karena panwaslu kada kabupaten/kota mengemban tiga amanah. Pertama adalah amanah sebagai panwaslu kada, yaitu mengawasi pemilu kada dikabupaten/kota, Kedua amanah mengawasi pemilihan gubernur dan ketiga amanah mengawasi pemilu nasional.

 


“Tugas mengawasi pilbup/pilkot, pilgub dan pemilu nasional, tiga-tiganya  anda emban. Saya harapkan anda berada dalam posisi yang sesuai aturan. Tegakkan azas-azas penyelenggara pemilu terutama netralitas”, tegas Ketua Bawaslu, Muhammad dalam sambutannya pada pembukaan Bimbingan Teknis bagi Panwaslu Kada Kabupaten/Kota Tahun 2012, di Jakarta, Sabtu (4/8).

Hadir dalam pembukaan Bimtek, Pimpinan Bawaslu, Nelson Simsnjuntak, Kepala Sekretariat Bawaslu, Gunawan Suswantoro dan 41 panwaslu kada dari kabupaten/kota di Indonesia.

Ketua Bawaslu menjelaskan kebijakan Bawaslu bahwa untuk provinsi-provinsi yang sementara ada panwaslu kada penuhnya, pembentukan Bawaslu Provinsi sementara  ditunda. Tujuh wilayah itu tidak dibentuk Bawaslu Provinsinya, antara lain, Provinsi Bali, Kalimantan Barat, Papua, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi  Tenggara, dan Sumatera Utara.

Selain itu Muhammad menjelaskan bahwa penyakit pilkada yang paling kronis adalah mobilisasi pegawai negeri sipil. Mereka yang terbukti  berdasarkan keputusan pengadilan tinggi itu hukumannya jelas. Yang paling berat adalah hukuman sosial yaitu Bawaslu akan mengumumkan ke publik bila terbukti ada pegawai negeri sipil yang tidak netral .

 “Bila sudah selesai bimtek ini saya mengharapkan agar Panwaslu mengingatkan PNS di wilayahnya yang sudah siap-siap berlaku curang. Tugas panwaslu adalah mengingatkan tentang regulasi kita,” katanya.

Lebih lanjut Muhammad  mengatakan bahwa dalam catatan Bawaslu, hampir semua pemilu kada berakhir di MK, tetapi  apakah ini fenomena positif atau fenomena negatif, apakah dinamika yang sehat atau justru kemerosotan demokrasi.

“Bawaslu ingin menstrimulus anda, yang berkontribusi bila pilkadanya tidak sampai ke MK, Bawaslu akan memberikan reward, yaitu dengan cara melakukan pengawasan yang benar, netral, efektif. Kalau panwas bisa berlaku seperti itu, itu kontribusinya signifikan. Kalau anda berhasil mengawal pilkada di daerah anda tidak sampai ke MK, itu menjadi reward dan menjadi catatan Bawaslu, kita akan lihat kinerja anda disini,” jelasnya.  [CK]