Diusulkan, Perlunya Tim Ad hoc DKPP
| | Bogor, DKPP - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perlu memikirkan apabila kelak kebanjiran pengaduan. Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini menyatakan, forum Raker Pokja DKPP merekomendasikan perlunya suatu tim ad hoc, bertugas membantu DKPP menangani perkara kode etik penyelenggara Pemilu. |
"Tim dimaksud dapat melakukan sidang pemeriksaan dengan menghadirkan teradu dan/atau terlapor, pengadu dan/atau pelapor, saksi, dan/atau pihak terkait", kata Sekretaris, mengemukakan hal itu dalam Raker Pembahasan Peraturan Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Pedoman Beracara, yang digelar di Sentul City Bogor (16/8).
Kata mantan Ketua Bawaslu tersebut, tim terdiri atas seoraorang anggota DKPP, seorang anggota KPU Provinsi dan seorang anggota Bawaslu Provinsi, dan dua orang unsur masyarakat. "Ketentuan lebih lanjut alan diatur melalui peraturan DKPP atau keputusan DKPP. Kita lihat saja nanti.",
Katanya. [Dio]