• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Tekankan Perencanaan Anggaran yang Baik

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu- Sebanyak 33 Bawaslu Provinsi mengikuti Rapat Kerja Finalisasi RKA-K/L Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi berdasarkan Pagu alokasi Anggaran Bawaslu TA. 2015. Raker tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala sekretariat dan Bendahara Bawaslu Provinsi. Acara dilaksanakan di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Minggu-Selasa (28-30/9).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu RI, Muhammad dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu, Gunawan Suswantoro dan Kepala Biro Administrasi, Dermawan Adhi Santoso. Rapat Kerja dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI.

Dalam pembukaannya, Muhammad mengatakan bahwa finalisasi RKA K/L tujuannya supaya di starting awal lembaga (Bawaslu RI dan Provinsi) benar-benar hadir dengan sebuah perencanaan yang qualified dan baik. Revisi adalah suatu keniscayaan, namun Bawaslu Provinsi harus tetap memberikan perhatian optimal terhadap kerja-kerja perencanaan yang baik. “Kemampuan perencanaan yang baik itu sama dengan 50 persen dari keberhasilan sebuah program,” tandasnya.

Muhammad menyatakan bahwa orang yang suka merevisi anggaran menunjukkan orang itu tidak sukses dalam melakukan perencanaan yang baik. Meskipun revisi merupakan suatu keniscayaan, ia mengharapkan agar hal itu jangan dijadikan alasan hambatan atau keterlambatan dalam melaksanakan laporan anggaran.

Terkait pengesahan undang-undang Pilkada melalui DPRD, Sekjen Bawaslu meminta jajarannya dan Pimpinan Bawaslu Provinsi supaya tidak terganggu, tetap fokus dan bekerja seperti biasa. Pengesahan UU tersebut dinilai belum final karena sejumlah pihak akan mendaftarkan gugatannya ke Mahkamah Konstisusi terkait penghilangan hak rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung “Kita harus tetap semangat, ini penting untuk eksistensi lembaga Pengawas Pemilu,” ujarnya.

Searah dengan pernyataan Sekjen, Ketua Bawaslu RI juga optimis dengan eksistensi Bawaslu ke depan. Ia mengajak seluruh peserta Raker bahwa dengan adanya UU Pilkada tidak langsung agar tidak dijadikan kendala namun justru harus dirubah menjadi tantangan. Ia mendorong agar Bawaslu dan jajaran untuk lebih menyiapkan dan mengembangkan kegiatan kelembagaan yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat terkait dengan pengawasan Pemilu, misalnya menghadirkan upaya sistem pendidikan politik yang baik, upaya penyiapan tenaga-tenaga pengawasan Pemilu dan lain-lain sesuai visi, misi, tugas dan kewenangan Bawaslu.

Penulis: Ahmad Ali Imron

 

 

Slot Deposit Pulsa

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu