• English
  • Bahasa Indonesia

Jelang Pilkada, Bawaslu Petakan Strategi Pengawasan

Jakarta,  Badan Pengawas Pemilu -  Menjelang Pemilihan Kepala Daerah di 272 titik Penyelengara khusnya Bawaslu perlu menyiapkan srategi pengawasan untuk mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan. Untuk itu sebagai upaya pencegahan pelanggaran haruslah diantisipasi sedini mungkin dalam pelaksanaan pilkada 2015 nanti.

Pimpinan Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan untuk memetakan berbagai masalah dan kerawanan di beberapa daerah dianggap perlu  mengenal dan mengukur indeks kerawanan pemilu untuk lebih memastikan pelaksanaan pemilu lebih transparan dan akuntabilitas. "Agar dapat memetakan skala untuk mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan adanya pelanggaran hal ini diperlukan konsep untuk mengintegrasikan di sejumlah daerah yang akan melakukan Pemilihan Kepala daerah di tahun 2015," ujarnya pada saat di ruang rapat lantai 4 Gedung Bawaslu membahas terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2015, Senin (13/4).

Daniel menjelaskan, bahwa dilakukanya IKP adalah untuk memetakan dan memberi skor kerawanan daerah menjelang pelaksanaan Pilkada serentah yang akan dilakukan nya pertama kali pada Desember 2015. Dengan adanya pemetaan tersebut diharapkan menjadi pengingat dini pada semua pihak terutama pengawas atas kerawanan yang sanggat mungkin terjadi menjadi tren pelanggaran di Pilkada 2015. "IKP 2015 akan memotret beberapa aspek yang dianggap paling rawan dan potensial memunculkan pelanggaran dalam pilkada 2015.

Misalnya profesionalitas penyelengara, politik uang,  aspek pengawasan dan pertisipasi masyarakat," ujarnya. Daniel menambahkan, terhadap Bawaslu Provinsi yang melakukan rumusan terhadap indikasi potensi pelangaran nantinya hasil rumusan tersebut di jadikan basis pemetaan kerawanan pemilu di beberapa daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Gubernur,  Bupati dan Kepala Daerah 2015. "Basis pemetaan bisa dari aspek pengawasan misalnya pada kondisi geografis daerah yang data pelanggaranya dianggap berat. Basis kerawanan tersebut bisa dilihat dari kondisi geografis daerah,” ujarnya Ia mencontohkan beberapa aspek yang dianggap paling rawan dan memunculkan potensi pelanggaran dalam Pilkada 2015 seperti politik uang yang merupakan salah satu hal yang kerap terjadi, bahkan Pemilihan Legislatif 2014 lalu politik uang dianggap sebagai pemilu yang paling marak politik uangnya.

“Saya kira politik uang diprediksi akan tetap marak dan menjadi salah satu kerawanan Pilkada,” ujarnya Senada dikatakan oleh Kordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Mochamad Afifudin, ia menilai politik uang akan menjadi isu utama dalam pemetaaan kerawanan Pilkada 2015. Sebab diantara indikator tren pelanggaran pemilu dan hasil laporan menunjukan politik uang paling banyak ditemukan pada Pileg dan Pilpres 2014. “Banyaknya pemberitaan tentang masalah politik uang di media merupakan indikator maraknya pelanggaran tersebut menjadi masalah utama di pemilu – pemilu sebelumnya,” ujarnya. 

Afif mengatakan, maraknya pelanggaran politik uang bisa dilihat dari beberapa faktor, seperti angka kemiskinan yang semakin melonjak, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan laporan yang ditemukan pada Pileg dan Pilpres. Salah satunya contoh adalah adanya peningkaran dana Bantuan Sosial yang signifikan di tahun Pilkada serta adanya bantuan – bantuan yang mencurigakan ke pihak tertentu seperti Ormas. “Peningkatan yang sangat tidak wajar Bansos dan dana siluman kepada Ormas merupakan indikator potensi pelanggaran pada politik uang,” paparnya

Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Afif, Bawaslu harus memiliki data pelanggaran berdasarkan pengalaman pada Pileg dan Pilpres lalu yang nanti di invetarisir oleh Bawaslu Provinsi. Bawaslu Provinsi yang nantinya menguraikan secara sistematis beberapa aspek yang dianggap paling rawan berdasarkan daerahnya masing – masing. “Saya rasa dengan membuat peta masalah bisa jadi pegangan mengenali pelanggaran dan masalah yang akan terjadi dalam Pilkada serentak nanti,” ujarnya.

Penulis: Hendru Wijaya

Editor : Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu