• English
  • Bahasa Indonesia

Konflik Parpol Munculkan Gugatan PTUN

Badan Pengawas Pemilu – Dualime kepemimpinan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang belum mencapai titik temu dikhawatirkan dapat mengakibatkan konflik pendaftaran calon kepala daerah dalam pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota tahun 2015. Potensi konflik semakin besar manakala dualisme parpol berlarut-larut dan memasuki masa pendaftaran calon kepala daerah sekitar bulan Juni – September 2015.

Pimpinan Bawaslu Nasrullah mengingatkan, parpol harus menyelesaikan dualisme kepengurusan dan kepemimpinannya sebelum masa pendaftaran kepala daerah. Sebab dikhawatirkan satu parpol mengajukan dua calon kepala daerah versi masing-masing. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam hal ini bisa jadi menolak pencalonan tersebut.

“Saat ini sudah mulai terasa konfliknya, terlihat dari dualisme kepengurusan  beberapa parpol. Ini potensi-potensi masalah yang bisa berujung gugatan ke panwas dan PTUN,” kata Nasrullah dalam audiensi dengan Pimpinan Komisi Yudisial (KY) DR Imam Anshori Saleh dan sejumlah pejabat Komisi Yudisial di Jakarta, Kamis (19/3).

Pemilihan GBW serentak di Bulan Desember tahun 2015 akan digelar di 272 provinsi, kabupaten dan kota. Sementara Partai Golkar maupun PPP dinilai mempunyai basis konstituen cukup kuat di hampir seluruh daerah pemilihan GBW tersebut.

Bila KPU menolak pendaftaran calon kepala daerah dari parpol yang sedang konflik maka sengketa proses pemilihan GBW akan dilayangkan ke Bawaslu provinsi dan panwaslu kabupaten/kota. Parpol yang tidak puas terhadap penyelesaian sengketa di Bawaslu atau Panwaslu dipastikan mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).   

Terkait hal ini, Bawaslu meminta KY yang mengawasi kinerja hakim-hakim, membantu mengawasi putusan sengketa oleh hakim di PTUN. Hal ini mengacu nota kesepahaman antara Bawaslu dan KY pada tanggal 12 November 2012.

Lebih lanjut Nasrullah memaparkan, Bawaslu menggandeng kerjasama dengan sejumlah lembaga negara untuk mengawal pemilihan GBW sebab hasil pemilihan GBW dipastikan berimplikasi besar bagi masyarakat setempat, apakah sesuai harapan atau tidak. Dalam hal ini lembaga negara yang sedang dan akan diajak kerjasama antara lain Komnas HAM untuk menjamin hak memilih dan dipilih warga negara, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komisi Kepolisiaan dan Komisi Kejaksaan. Selain itu Bawaslu menggandeng KPK dan PPATK guna mengawasi aliran dana bantuan sosial bagi kepala daerah incumbent dan mengawasi aliran dana kampanye.   

Dikatakan, Bawaslu mengggunakan dua pendekatan untuk mensukseskan Pemilihan GBW yakni pendekatan top down (atas kebawah) dengan mengandeng lembaga-lembaga negara turut serta mengawasi tahapan pemilihatn GBW di bidangnya masing-masing. Selanjutnya pendekatan bottom up (bawah ke atas) yakni melibatkan sebanyak mungkin masyarakat ikut mengawal semua tahapan pemilihan GBW.

Sementara itu Pimpinan Komisi Yudisial DR Imam Anshori Saleh menanggapi positif upaya Bawaslu  melakukan kerjasama dengan KY untuk mengawasi hakim-hakim PTUN yang akan mengeluarkan putusan sengketa. KY menyadari implikasi pemilihan GBW sangat besar bagi masyarakat setempat. Ketidakpuasan masyarakat  akan berdampak bagi stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah pemilihan GBW.

“Waktunya (menuju pendaftaran calon kepala dearah) sudah semakin sempit, tinggal dua bulan lagi, kami segera koordinasi untuk menindaklanjuti pertemuan ini,” ujar Imam, Pimpinan KY sekaligus Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY.

Dikatakan, dalam waktu dekat KY akan membentuk tim pemantauan khusus pada daerah-daerah pemilihan GBW dengan melibatkan Bawaslu. Tim kecil ini akan memantau perkembangan sengketa proses pencalonan kepala derah yang mungkin akan banding ke PTUN maupun PT.TUN.

 

Penulis: raja monang silalahi   

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu