• English
  • Bahasa Indonesia

Rakornas Sentra Gakkumdu Sebagai Upaya General Check Up

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Dalam rangka evaluasi atas kinerja yang telah dilaksanakan Sentra Gakkumdu dalam proses tahapan penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu RI bersama Polri dan Kejaksaan RI melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. Acara berlangsung di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta (3/11).

Rakor tersebut mengundang seluruh anggota Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Hadir dalam rakor Pimpinan Bawaslu, Nasrullah dan Nelson Simanjuntak, Kabareskrim Mabes Polri Suhardi Alius, dan Warsa Susanta perwakilan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). 

Dalam sambutannya, Suhardi mengungkapkan banyaknya kendala dan permasalahan yang dihadapi Sentra Gakkumdu. Ia mengatakan meskipun waktu penanganan tindak Pidana Pemilu sangat terbatas, melalui sinergi dan profesionalisme unsur dalam Sentra Gakkumdu, pelaksanaan penegakan tindak pidana Pemilu dapat memberikan kepastian hukum, sehingga Pemilu tahun 2014 dapat berjalan dengan aman, lancar dan demokratis. Suhardi menilai bahwa keberadaan Sentra Gakkumdu selama ini menjadi forum yang efektif bagi jajaran pengawas pemilu, Polri dan Kejaksaan untuk secara bersama sinergi melakukan penegakan hukum tindak pidana Pemilu.

Sedangkan Warsa Susanta berharap agar Rakornas Sentra Gakkumdu mampu melakukan evaluasi terhadap semua tahapan pemilu dan juga dapat memberikan masukan untuk perbaikan atau penyempurnaan undang-undang pemilu. Sehingga pada pemilu mendatang, telah ada UU pemilu yang ideal dan semua pihak mudah memahami makna unsur-unsur pasal serta meminimalisir pembatasan waktu penyelesaiannya, baik pada tahap penerimaan laporan/temuan, penyidikan, tuntutan sampai akhir.

Acara dibuka langsung oleh pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah. Ia mengibaratkan evaluasi kinerja Sentra Gakkumdu (meminjam istilah medis) sebagai upaya General check up. “Rakor ini dilakukan sebagai upaya dan cara memeriksa dimana kira-kira aliran-aliran itu mengalami kebuntuan agar tidak mengalami pembekakan,” jelasnya.

Pada Pemilukada serentak tahun 2015 mendatang, Sentra Gakkumdu pusat akan lebih banyak berfungsi monitoring dan supervisi dengan cara terjun ke daerah. Hal ini juga sebagai upaya untuk melihat apakah fungsi Sentra Gakkumdu berjalan dengan baik atau tidak. Nasrullah juga menghimbau Bawaslu Provinsi agar lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi rencana Pemilukada serentak tahun depan.

Bawaslu optimis ke depan Sentra Gakkumdu akan jauh lebih baik dari pemilu tahun 2014. Di akhir sambutannya Nasrullah berharap agar Rakornas benar-benar diefektifkan dan dioptimalkan. “Dengan forum ini, mari kita cari terobosan yang mampu membuat tiga institusi ini benar-benar bisa bekerja secara integratif dan kolektif” pungkasnya.

Rakornas sentra Gakkumdu berlangsung selama tiga hari, 3 - 5 Nopember 2014. Acara tersebut dibuka dengan pemukulan gong dan pemberian cinderamata oleh Bawaslu kepada Polri dan Kejaksaan.

 

Penulis: Ahmad Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu