• English
  • Bahasa Indonesia

Nilai Etika dan Moral Jadi Sasaran Utama Seleksi Pengawas Pemilu

 

Jambi, Badan Pengawas Pemilu – Prinsip utama seorang pengawas pemilu adalah integritas yang tinggi, sebab tanpa adanya integritas seorang pangawas pemilu tidak mempunyai jiwa dan roh didalamnya. Tidak hanya itu moral dan etika adalah hal penting sebagai modal dasar dan menjadi sasaran utama. Untuk itu, Ketua Bawaslu Muhammad mendorong agar rekrutmen Penitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten dan Kota Provinsi Jambi melahirkan Pengawas Pemilu yang memiliki etika dan moral dalam mengawal pelaksanaan proses pemilu kedepan.

 “Tujuan dilakukanya seleksi calon panitia pengawas pemilu adalah menghasilkan pengawas yang berkompeten dibidangnya yang memiliki nilai integritas dan etika,” ujarnya pada saat usai pada kegiatan ujian tertulis calon anggota Pengawas Pemilu Kabupaten Kota untuk pemilihan Gubernur Jambi tahun 2015, di Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jambi, Senin (9/2).

Dalam kesempatanya, Mantan Ketua Panwaslu Provinsi Sulawesi Selatan tersebut menuturkan,  nilai etika dan moral adalah prinsip yang mutlak sebagai pengawas pemilu sebagai modal  dasar demi terciptanya pengawas yang memiliki integritas dalam proses berdemokrasi.

“Dalam hal ini kami mendorong agar seleksi anggota pengawas pemilu memiliki nilai etika dan moral untuk menjadikan salah satu hal yang utama dalam menyeleksi krieria calon pengawas pemilu,”

Selain itu, Muhammad menegaskan dalam proses seleksi calon anggota pengawas pemilu yang dilakukan di Provinsi Jambi, pihaknya tidak mengintervensi terhadap seluruh kegiatan seleksi calon anggota panwaslu. Sebab seluruh proses kegiatan seleksi sudah diserahkan kepada Bawaslu Provinsi yang nantinya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota panwaslu Kabupaten Kota terpilih.

“Kedatangan saya kali ini tidak ada maksud apa- apa, hanya dalam rangka untuk melihat proses seleksi dilakukan. Untuk itu proses ini kami sudah diserahkan seluruhnya kepada Bawaslu Provinsi Jambi, karena sebelumnya kita juga melakukan seleksi tersebut dalam memilih ketiga orang Bawaslu Provinsi tersebut, soal tim seleksi saya yakin tidak dipertanyakan kembali  Independensi dan kredibilitasnya,” ujarnya  

Sementara itu, Ketua Tim Seleksi (Tim Sel) Panwaslu Provinsi Jambi Rozali Abdullah mengatakan, seleksi calon anggota kabupaten Kota Provinsi Jambi, nantinya menitik beratkan kepada  tiga aspek penilaian yaitu, aspek pertama pada kualitas etika, kedua pada Moral dan ketiga pada aspek intelektual. Menurutnya dari tiga aspek, tersebut adalah kriteria wajib dalam proses penyeleksian pengawas pemilu.

“Mengapa dari tiga aspek tersebut, sebab pengawas sesuai dengan faktanya sudah sering di DKPP kan karena permasalahan etika dan moral, dan aspek intelektual tentunya, hal ini harus dimiliki karena seorang pengawas pemilu harus memiliki leadershif dalam melakukan kinerjanya didalam pengawasan,”ujarnya pria yang juga sebagai Majelis Pemeriksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Jambi.

Sementara itu, Ketua Bawasu Provinsi Jambi Asnawi menegaskan, pelaksanaan rekrutmen Panwaslu Kabupaten dan Kota dalam hal ini pihaknya sudah menyerahkan seluruhnya kepada timsel dari awal dibentuk. ia menjelaskan nantinya dari enam besar terpilih yang diajukan, Bawaslu akan menyeleksi hingga tiga besar untuk ditetapkan menjadi panwaslu Kabupaten Kota.

 “Tidak ada intervensi dari Bawaslu Provinsi Jambi dalam rekrutmen calon Panwaslu Kabupaten dan Kota ,kami sudah melakukan pelaksanaan seleksi dengan Standar Opratinal Prosedure (SOP) dan sepenuhnya kami serahkan kepada tim seleksi. Kami berharap dalam pelaksanaanya dapat dilaksanakan dengan kredibel,” ujarnya.

Sebagai Informasi, Bawaslu Provinsi Jambi secara resmi sudah menunjuk tim seleksi untuk rekrutmen untuk calon anggota Panwaslu Kota Jambi terdiri dari 11 (sebelas) Kabupaten Kota, nama – nama Tim Seleksi terdiri dari Rozali Abdullah sebagai (Ketua), Fadhillah Husain (Sekretaris) dan Anggota terdiri dari, Khairinal, Amir Hasbi dan Evi Syahrul. Diketahui,  146 keseluruhan jumlah peserta yang mengikuti ujian tes tertulis , dan  8 (delapan) orang peserta lainya tidak mengikuti ujian testertulis pada seleksi calon Panwaslu Kabupaten Kota. Setelah tes tertulis usai, dilakukan pemusnahan soal yang dilakukan di lingkungan kantor Bawaslu Provinsi Jambi, dan disaksikan oleh beberapa pihak terkait.

Foto dan Teks : Hendru Wijaya

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu