• English
  • Bahasa Indonesia

231 Ribu Masyarakat Sulbar Belum Memiliki NIK

Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Jumat (21/10).

Mamuju, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Busran Riyandi mengatakan masih banyak warga Sulbar yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih bermasalah. Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui KPU RI, sekitar 231.000 dari 1.067.714 daftar pemilih potensial di Sulbar belum memiliki NIK.

 

“Ini bukan jumlah sedikit dan menjadi problem dalam melakukan pemutakhiran data”, ujar Busran saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat di Ballroom D’Maleo Hotel, Mamuju Sulawesi Barat, Jumat (21/10).

 

Sebagaimana diketahui pemilih yang bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2017 adalah yang mempunyai e-KTP atau memiliki surat keterangan dari pelayanan kependudukan dan catatan sipil (DUKCAPIL).

 

Selain itu, pengalaman Pilkada sebelumnya, saksi pasangan calon yang ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS) juga terkadang menjadi polemik karena ketidakprofesionalnya saksi yang dipilih dan ditempatkan di TPS.

 

“Kebanyakan saksi Palson hanya datang pada saat pembukaan kotak suara dan pergi sebelum rekapitulasi suara di TPS”, ujar Busran.

 

Tentunya kita (masyarakat Sulbar) tidak ingin potensi masalah ini terjadi pada pemilihan Gubernur Sulbar Tahun 2017 ini, ujarnya.

 

Untuk itu, Busran mengajak kepada semua stakeholder, masyarakat dan tim kampanye untuk ikut melakukan pemantauan proses di masing-masing tingkatan. Sebagai komitmen bersama mewujudkan pemilu yang berintegritas, aman dan damai di Provinsi Sulbar.

 

Busran menambahkan tujuan Rakor ini untuk memberikan pemahaman, pengetahun dan persepsi yang sama kepada semua Stakeholder yang ada di Sulbar dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Sulawesi Barat.

 

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan sikap dan kesadaran masyarakat agar dapat memberikan informasi awal kepada pengawas jika terjadi pelanggaran agar dapat ditindaklanjuti. Dengan tujuan menjamin dan memastikan terselengaranya pemilihan yang aman, damai dan berkualitas sehingga terpilih pemimpin yang berintegritas.

 

“Rakor ini sebagai langkah untuk membangun sinergi antara semua stakeholder di Sulbar guna mewujudkan cita-cita bersama untuk menciptakan pemilihan yang berintegriatas” kata Busran.

Penulis: Muhtar

Editor: Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu