• English
  • Bahasa Indonesia

Anarkisme di Pilkada Kaltara Bukan Akibat Kelemahan Pengawas Pemilu

Ketua Bawaslu RI, Muhammad pada Kegiatan Rapat Evaluasi Panwaslu Kabupaten/Kota dilingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Utara di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu Malam (28/2).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu RI Muhammad mengatakan, insiden pengrusakan dan pembakaran Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara yang terjadi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur lalu, bukan karena kelemahan pengawas pemilu. Insiden itu terjadi karena adanya pihak-pihak yang tidak bisa menerima rekomendasi Bawaslu Provinsi Kaltara.

Sebelumnya, pada saat penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Kaltara di Kantor Gubernur, massa pendukung paslon Jusuf SK-Marthin Billa berunjuk rasa menuntut KPU mendiskualifikasi pasangan calon Irianto Lambrie-Udin Hianggio yang mereka nilai melakukan banyak kecurangan. Mereka juga menuntut agara KPU dan Bawaslu Kaltara membatalkan proses rekapitulasi tersebut. Karena merasa tidak puas, akhirnya ratusan massa bertindak anarkis dan merusak kantor Gubernur Kaltara beserta fasilitas yang ada di sana.

“Bawaslu Provinsi Kaltara telah melaksanakan tugas sebagaimana kewenangan yang ada. Rekomendasinya jelas dan tegas,” kata  Muhamad sebelum membuka secara resmi kegiatan Rapat Evaluasi Panwaslu Kabupaten/Kota dilingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Utara di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu Malam (28/2).

Kegiatan dengan tema “Memaksimalisasi Kinerja Pengawasan Pilkada Serentak di Provinsi Kalimantan Utara” itu diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara dan dihadiri oleh seluruh Panwaslih Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara. Muhammad juga menambahkan, insiden yang terjadi di Tanjung Selor, Kaltara juga telah diselesaikan oleh Presiden dan disampaikannya pada rapat terbatas sebelumnya. .

“Tugas berikutnya adalah bagaimana cara untuk meningkatkan kinerja pengawasan pemilu ke depannya dan menunjukkan kepada publlik bahwa jajaran pengawas pemilu bisa menyelenggarakan pemilu dengan baik dan bisa diapresiasi oleh Negara,” tambah Muhammad.

Dalam kesempatan itu, Muhammad juga memberi apresiasi atas kinerja dan prestasi jajaran pengawas pemilu di lingkungan Kalimantan Utara pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati/Walikota dilingkungan Provinsi Kalimantan Utara.

Sekedar informasi, saat ini Polda Kalimantan Timur telah menetapkan calon wakil gubernur Kalimantan Utara Marthin Billa sebagai tersangka atas tuduhan perusakan dan anarkisme. Dia dianggap sebagai dalang pembakaran kantor gubernur serta perusakan 3 mobil dinas Provinsi Kaltara.

 

Penulis           : Muhtar

Editor             : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu