• English
  • Bahasa Indonesia

Antara Politik dan Korupsi Berhubungan Erat

altYogyakarta, Badan Pengawas Pemilu– Tidak bisa dipungkiri politik sangat erat kaitannya praktik korupsi di Indonesia. Dari data yang didapatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa sekitar 300 kepala daerah tersangkut kasus korupsi, 10 diantaranya merupakan Gubernur.

“Salah satu episentrum dari korupsi adalah politik dan Pemilu. Ada 300 kepala daerah terlibat Kasus korupsi. Mereka merupakan produk yang dihasilkan dari proses politik di Indonesia,” ujar Muhammad Rofiq Hariyanto, Tenaga Ahli KPK Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, dalam Rapat Koordinasi Stakeholders Pengawasan Pemilu, di Yogyakarta, Sabtu (21/6).

Lebih lanjut, tambahnya, faktor itu lah yang membuat KPK harus ikut terlibat dalam konstestasi Pilpres kali ini. Sekedar informasi, KPK juga sudah terlibat terutama dalam pengawasan dana kampanye pada saat Pemilu Legislatif 2014 lalu.

KPK juga menegaskan bahwa, kecenderungan antara politik dan korupsi berkaitan erat, karena kurangnya pengawasan terhadap proses-proses politik itu sendiri. Politik menjadi sesuatu yang sangat mahal, dan menguras dana darimanapun berasal.

Sebelumnya, ada beberapa pendapat yang mempertanyakan keterlibatan KPK dan PPATK dalam Pemilu. Di samping itu, mereka juga bertanya dimana fungsi pencegahan KPK selama ini, karena yang terlihat dari KPK hanyalah penindakan semata tanpa adanya pencegahan.

“Media hanya memblow up penindakan yang dilakukan oleh KPK, siapa yang ditangkap. Tetapi pada saat KPK melakukan pendidikan kepada masyarakat soal korupsi tidak terungkap di publik,” ujarnya.

KPK juga bepedoman pada penindakan korupsi politik yang dilaksanakan oleh lembaga anti korupsi Hongkong. Sejak terbentuk hingga 10 tahun kemudian, lembaga itu melakukan banyak penindakan terhadap pelaku-pelaku korupsi. Sedangkan, KPK sejak dibentuk pada 2003 hingga kini, sudah melakukan penindakan serta pencegahan secara beriringan.

“Oleh sebab itu, Pemilu juga jadi fokus bagaimana KPK melakukan pencegahan dan penindakan. Kita ingin presiden dan wakil presiden yang terpilih nanti, menolak segala bentuk gratifikasi dan gerakan-gerakan yang melemahkan anti korupsi,” tutur Rofiq.

Sementara itu, Wakil Ketua PPATK mengatakan pola-pola politik selalu sama yakni menggunakan praktik-praktik penyalahgunaan keuangan daerah maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Dalam Pilpres, tambah Agus, PPATK memang agak kesulitan. Namun, tetap saja bisa terlacak. “Penelusuran dana untuk pilpres memang agak sulit tetapi bisa dilacak. Setelah mendapat data yang kuat maka diserahkan ke KPK untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Tetapi pada prinsipnya jika sudah menyalahgunakan keuangan Negara maka kemungkinan besar akan mudah terungkap,” tambah Agus.

 

Penulis        : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu