• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Ajak Masyarakat Adat Ikut Berpartisipasi Awasi Pemilu

Minahasa, Badan Pengawas Pemilu – Anggota Bawaslu RI, Mochamad Afifuddin mengajak masyarakat adat menjadi mitra potensial Bawaslu dengan menjadi bagian dari Pengawas Pemilu. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Dialog Umum Rakernas Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Ke-V, Partisipasi Masyarakat Adat dalam Pemilu "Politik Elektoral: Pertaruhkan Masa Depan Masyarakat Adat" di Wanua Koha, Kecamatan Mandalang Kabupten Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (14/3/2018).

Afif mengatakan, secara formal lembaga negara yang bertugas mengawal pengawasan pemilu adalah Bawaslu. Namun hakikat demokrasi, rakyatlah yang sebenarnya menjadi pelaku utama dalam pemilu.

Peran masyarakat dalam pengawasan pemilu, sambung Afif, dapat berupa pencegahan terhadap pelanggaran, mengawasi atau memantau proses pemilihan. Serta, memberi informasi awal kepada jajaran pengawas pemilu dan melaporkan pelanggaran kepada pengawas pemilu.

Lebih lanjut Afif mengajak masyarakat adat untuk dapat berpartisipasi sebagai pengawas pemilu atau pemantau pemilu. Pada Pemilu 2019, Bawaslu adalah lembaga yang akan mengakreditasi lembaga pemantau pemilu. Bawaslu menjamin tidak akan mempersulit proses jika masyarakat adat mau terlibat dalam proses pemantauan.

“Kami menunggu kerjasama dari kegiatan Rakernas ini, semoga kedepan partisipasi masyarakat adat dalam pemilu semakin baik dan semakin membuat pemilu kita lebih berkualitas,” ujarnya.

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu