Bogor, Badan Pengawas Pemilu - Sebanyak 160 orang peserta yang berasal dari tim kuasa hukum dan tim kampanye pasangan calon kepala daerah atau yang mewakili menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota secara serentak Tahun 2018 bagi pasangan calon kepala daerah, Selasa (13/3/2018) di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Gedung Graha Konstitusi III, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan ”Kita berharap angka permohonan berkurang karena kepercayaan pasangan calon kepada penyelenggara sudah lebih baik, tetapi kalaupun mereka mau mengajukan permohonan mereka sudah mengetahui apa yang harus mereka persiapkan,” ujar Dewi ketika menjadi pembicara kunci dalam forum Bimtek tersebut.
Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah ini, menegaskan Bawaslu sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas pemilu secara kelembagaan sudah menyiapkan jajarannya secara maksimal dengan proses seleksi yang ketat untuk memilih orang-orang yang mempunyai integritas dan kualitas.
Oleh karenanya, Dewi menekankan Bimtek untuk tim kuasa hukum pasangan calon seperti ini merupakan satu langkah maju dalam memberikan pemahaman lebih awal kepada pasangan calon, bagaimana cara mereka dalam mengajukan permohonan pada perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga ada pemahaman yang cukup ideal dari tim kuasa hukum pasangan calon untuk mempersiapkan pengajuan permohonan perselisihan hasil di MK nanti.
“Kualitas Pilkada itu yang harus dipastikan adalah penyelenggaranya, karena penyelenggara adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas pemilu,” ujarnya.
Penulis dan Photo: Nurisman