• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Dalami Masalah DPT, Pembagian Sembako, dan Potensi Intimidasi di Pilkada DKI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan bahwa jajaran pengawas siap untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April mendatang. Jelang hari-H, pengawas terus mendalami terkait persoalan daftar pemilih tetap (DPT), pembagian sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga, hingga mengantisipasi potensi intimidasi di tempat pemungutan suara (TPS).

 

“Semua teman-teman di garda terdepan siap untuk laksanakan tugas di DKI putaran kedua,” kata Rahmat saat coffee morning dengan wartawan di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (17/4).

 

Terkait DPT, Rahmat mengakui bahwa memang masih terdapat persoalan. Laporan keberadaan 150 ribu DPT dari salah satu pasangan calon, setelah dicek ternyata terdapat 15 ribu yang memang bermasalah. Bawaslu DKI, sambungnya, telah diminta untuk melakukan pengecekan terhadap 15 ribu nama di DPT tersebut.

 

“Ini yang kami cari lagi dalam satu dua hari ini, cek nama yang tercantum dalam DPT,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, terkait daftar pemilih ini Bawaslu DKI juga diinstruksikan untuk mengawasi penggunaan surat keterangan (suket) pengganti e-KTP. Contoh suket yang dapat digunakan diminta untuk ditempet di tiap TPS agar tidak menimbulkan persoalan saat proses pemungutan suara.

 

Rahmat juga menjelaskan saat ini Panitia Pengawas Pemilihan tingkat Kecamatan juga tengah mendalami terkait pembagian sembako kepada warga di DKI. “Panwascam sedang bergerak juga untuk mencegah terjadinya pembagian sembako di beberapa titik,” tambah Rahmat.

 

Jangan Intimidasi

 

Terkait kemungkinan banyaknya orang-orang dari luar Jakarta untuk ikut mengawasi pada 19 April 2017, Rahmat menegaskan bahwa Bawaslu tidak dapat melarang hal tersebut. Hanya saja, Bawaslu mengingatkan tidak boleh ada intimidasi didalamnya baik terhadap pemilih, maupun penyelenggara pemilihan. Ia meminta kepada dua pasangan calon untuk ikut menjaga kondusifitas pilkada.

 

“Dua paslon mengerahkan massa diluar penduduk DKI. Kami takutnya ada pertemuan simpul-simpul tertentu di TPS. Kami himbau partai pengusung, timses, agar saling menjaga kondusifitas karena DKI adalah cermin dari bangsa ini, dan cermin juga patokan untuk pilkada 2018. Bisa dibayangkan, masalah-masalah ini bisa diulang di 2018 jika kemudian berhasil membuat kegagalan di Pilkada DKI. Kita harapkan semua calon saling jaga agar pilkada tetap dalam kerangka jurdil,” paparnya.

 

Guna memudahkan masyarakat, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah membuka SMS center atau aplikasi pesan Whatsapp yang dapat dihubungi 24 jam di nomor 081286869128. Selain itu, Panwas Kota juga memberikan layanan yang sama, yakni Panwas Jakarta Barat 081932246816, Jakarta Timur 087878588678, Jakarta Utara 081287697097, Jakarta Selatan 081269970469, Jakarta Pusat 081381788259, dan Kepulauan Seribu 081297523606. Masyarakat dapat mengirimkan informasi dugaan pelanggaran dan lainnya ke nomor-nomor tersebut.

 

Rahmat menuturkan, nantinya setiap TPS juga akan dikawal oleh seorang anggota kepolisian dan TNI. Ia mengingatkan bahwa keberadaan polisi ataupun anggota TNI tidak boleh mencampuri masalah pemilu. “Kami sudah ingatkan kepada Kapolda bahwa tidak boleh bertanya pada polisi apakah masalah ini pelanggaran atau tidak, karena yang ada di situ adalah Pengawas TPS. Tugas polisi dan tentara adalah memastikan Pengawas Tps dan KPPS juga tidak terintimidasi,” tandasnya.

Penulis: Haryo

Foto: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu