• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Gelar Mediasi Sengketa Pasca Penetapan DCT Pemilu Tahun 2019

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar mediasi penyelesaian sengketa proses Pemilu pasca penetapan daftar calon tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon dengan tujuh pemohon yaitu dua partai politik dan lima bakal calon legislatif, di Ruang Mediasi, Gedung Bawaslu, Jumat (28/9/2018).

Mediasi dipimpin Ketua Bawaslu RI Abhan dan Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja. Hadir dari pihak termohon, Anggota KPU Ilham Saputra dan Pramono Ubaid Thantowi. Selain itu juga dihadiri tujuh pemohon.

Dalam keterangannya usai mediasi Ketua Bawaslu Abhan mengatakan di antara tujuh pemohon ada yang mencapai kata sepakat ada yang tidak. “Satu mencapai kata sepakat yaitu Partai Gerindra, sedangkan enam lainnya tidak. Oleh karena itu, akan berlanjut ke tahapan ajudikasi (persidangan),” terangnya.

Penulis/Foto: Tika

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu