• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Gelar Rapat Konsolidasi dan Rakor Sengketa Pemilu

Jakarta, Bawaslu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Rapat Konsolidasi Data Pelanggaran Dalam Pemilu Kada dan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2013 Se - Indonesia dan secara bersamaan Menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pemilu di Jakarta, Selasa (10/12).
 

Hadir pada rapat tersebut, Plt. Kepala Biro TP3 Bernad D Sutrisno, Plt Kepala Bagian Temuan Laporan Pelanggaran Yusti Erlina, Plt Penyelesaian Sengketa Agung G.B.I.A, Kepala Sub Bagian Wilayah II Dwi Satria, Kepala Sub Bagian Wilayah III Edi Suprianto, Kepala Sub Bagian Administrasi Putusan Tindak Lanjut Bugi Kurnia, Kepala Sub Bagian Persidangan Anggraeni Padmanagara, serta Tim Asistensi dan Staf Bawaslu.

Dalam Kesempatan tersebut Kepala Biro TP3 Bernad D Sutrisno mengatakan, Rapat Konsolidasi Data Penanganan Pelanggaran dan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pemilu, dilaksanakan oleh Bawaslu dalam rangka menjalankan kewajiban sebagaimana diamanahkan dalam Undang Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, lebih khusus pada Pasal 74 dimana Bawaslu diwajibkan untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat dan KPU sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan atau berdasarkan kebutuhan.

"Melalui rapat koordinasi ini diharapkan akan mendapatkan output nyata berupa data-data yang sudah melalui penyempurnaan sehingga dari data tersebut dapat dianalisis trend pelanggaran yang akan menjadi acuan kebijakan pengawas Pemilu ditahun berikutnya dalam melakukan pengawasan," ujarnya.

Selain itu, Bernad mengatakan kegiatan ini juga merupakan sarana evaluasi bagi kinerja Pengawas Pemilu mulai dari Bawaslu di tingkat pusat hingga Pengawas Pemilu Lapangan yang telah tertuang dalam Laporan Rekapitulasi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu.

"Dalam menjalankan kewenangannya untuk menyelesaikan sengketa pemilihan umum, Bawaslu dan Bawaslu Provinsi seringkali menghadapi persoalan-persoalan yang tidak mudah untuk diputuskan," tuturnya.

Rapat Koordinasi ini penting sebagai ajang evaluasi atas penyelesaian sengketa Pemilu yang telah dilakukan, dan kemudian diharapkan ada kesepemahaman bersama mengenai persoalan-persoalan yang mungkin timbul dalam proses menyelesaikan sengketa pemilihan umum. [HW]

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu