• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Ingin Masyarakat Punya Rasa Memiliki Atas Hajatan Pilkada

Pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah didampingin Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Teguh Purnomo dan Juhanah serta Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Bawaslu RI, Ferdinand Sirait, pada Rapat Penyamaan Persepsi Kegiatan Rapat Koordinasi Stakeholders Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017, di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (26/7).

Semarang, Badan Pengawas Pemilu – Penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak Tahun 2017 tinggal hitungan bulan. Bawaslu ingin Pilkada Serentak gelombang kedua itu tidak hanya menjadi milik peserta dan penyelenggara Pilkada, namun sepenuhnya menjadi hajatan milik masyarakat.

 

“Bawaslu ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa hajatan Pilkada itu punya mereka. Kalau mereka sadar Pilkada punya mereka, tentu mereka punya kepentingan untuk membuat Pilkada lebih baik,” kata Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah pada Rapat Penyamaan Persepsi Kegiatan Rapat Koordinasi Stakeholders Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017, di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (26/7).

 

Bawaslu, lanjut Nasrullah, sengaja merencanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017 dengan harapan agar semua pemangku kepentingan khususnya masyarakat terpanggil dan turut terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan Pilkada. Rakor stakeholders yang direncanakan akan mulai digelar pada Bulan Agustus tersebut akan melibatkan semua kelompok masyarakat, pemangku kepentingan, dan lembaga/badan Negara lainnya yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pilkada.

 

Nasrullah berharap melalui pelibatan kelompok masyarakat seperti ormas, tokoh adat, tokoh masyarakat, media massa, pelajar, mahasiswa dan tokoh agama dalam pengawasan Pilkada, kegiatan pemilihan kepala daearah akan lebih bermakna. Pilkada diharapkan tidak hanya menjadi perhelatan yang bersifat pragmatis dan dikuasai oleh kelompok elite politik semata.

 

Menurut dia, Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/Kota yang akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rakor Stakeholder nanti perlu memiliki persepsi yang sama. Bahwa rakor digelar tidak lain untuk merangkul serta memberikan informasi yang lebih komprehensif kepada masyarakat terkait pengawasan Pilkada Tahun 2017. Rakor stakeholders diagendakan akan dilakukan di tujuh provinsi yang menggelar Pemilihan Gubernur dan lima kabupaten/kota yang menggelar pemilihan Bupati/Walikota.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Humas dan Pengawasan Internal (H2PI) Ferdinand Sirait mengatakan, Rakor Stakeholders pada tahun ini diharapkan berjalan lebih baik dibanding rakor serupa pada Pilkada 2015 lalu. Dia juga berharap Bawaslu dapat hadir menjadi lembaga yang setiap saat mampu menyajikan informasi apapun terkait pengawasan penyelenggaraan pilkada kepada masyarakat.

 

 

Penulis/Foto : Ira Sasmita

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu