• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu-Kemendagri Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu RI Abhan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Tjahjo Kumolo menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 di Jakarta, Senin (15/1/2018).

Pasca penandatangan nota kesepahaman, Abhan menyampaikan terima kasih kepada Mendagri yang telah merespon dengan cepat permohonan Bawaslu terkait dengan MoU yang di dalamnya menyangkut data kependudukan.

"Sekali lagi atas nama Bawaslu, kami ucapkan terima kasih kepada Mendagri yang telah merespon permohonan kami dengan diterbitkannya MoU ini," kata Abhan.

Abhan menambahkan, data kependudukan ini acap kali menjadi persoalan dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu. Untuk itu, MoU ini diharapkan mampu menangani persoalan tersebut.

Seperti diketahui, 20 Januari 2018 nanti KPU akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih secara serentak yang berlangsung hingga 18 Februari 2018. Abhan menekankan, MoU dengan Kemendagri ini momentum yang sangat tepat karena waktunya tidak berjauhan dengan dimulainya Coklit data pemilih oleh KPU.

"Mou ini tentunya sangat tepat karena bisa dengan cepat mengawal dan mengawasi proses pemutahkiran data pemilih yang nantinya akan ditetapkan menjadi DPT sebagai ujung tombak siapa yang memiliki hak pilih dalam Pilkada 2018 nanti," terangnya.

Selain itu, Abhan juga memaparkan bagaimana tantangan Pilkada 2018 yang dianggapnya sangat dinamis karena berhimpitan dengan tahapan Pemilu 2019. Tantangan penyelenggara Pemilu (Bawaslu dan KPU) pun sangat berat. "Tentu kerja sama Bawaslu dengan Kemendagri yang saling bersinergi, terutama terkait penyediaan data kependudukan sebagai awal dari data pemilih ini sangat tepat," kata Mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah itu.

Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, kunci suksesnya Pilkada ini bermula dari DP4. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) akan terus bersinergi dan berkoordinasi serta membantu Bawaslu untuk memperbarui data pemilih sehingga peran dan partisipasi politik masyarakat secara optimal ditingkatkan dalam Pilkada yang akan datang.

"Dirjen Dukcapil di daerah akan terus membantu KPU dan Bawaslu untuk memperbarui data pemilih. Intinya semaksimal mungkin kami akan bantu untuk persoalan data pemilih untuk Pilkada dan proses Pemilu lainnya," ujar Tjahjo.

Penulis/Foto: Irwan/Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu