• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Periode 2012 - 2017: Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Pengawas Pemilu

Ketua Bawaslu Periode 2012-2017 menyampaikan pernyataan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/4). (Foto: Humassetkab/Jay)

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) periode 2012-2017 melaporkan hasil pengawasan pemilihan umum (pemilu) pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/4). Dalam laporannya, Bawaslu menyampaikan hasil- hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, kelurahan, hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami menyampaikan dalam sebuah buku hasil laporan pengawas lengkap sejak 2012, pelaksanaan laporan pengawasan Pilkada 2013, kemudian pada tahun 2014 hasil pengawasan pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD dan hasil pengawasan pemilihan Presiden serta hasil pengawasan Pilkada serentak tahap pertama pada tahun 2015. Dan paling akhir dalam laporan kami adalah hasil pengawasan Pilkada serentak tahap kedua pada tanggal 15 Februari 2017 kemarin,” tutur Ketua Bawaslu Muhammad.

 

 

Beberapa hal yang didiskusikan, menurut Muhammad, Presiden sempat menanyakan apa tantangan-tantangan Pemilu dan pengawasan Pemilu di 2019 yang akan pertama kali dilakukan secara serentak.

“Kami berlima dan Pak Sekjen sudah menjelaskan dari hasil evaluasi jajaran pengawas Pemilu apa yang perlu untuk mendapat perhatian, termasuk dari pemerintah selain secara internal, apa yang harus dilakukan oleh jajaran pengawas Pemilu,” tutur Ketua Bawaslu Periode 2012-2017.

Prinsipnya, lanjut Muhammad, Presiden mengapresiasi dan menghargai kerja- kerja keras teman-teman pengawas Pemilu seluruh Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa Presiden berharap ke depan strategi- strategi pengawasan serta berbagai hal terkait dengan penajaman peran fungsi Bawaslu itu bisa ditingkatkan.

“Intinya, sekali  lagi beliau menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu dan seluruh jajarannya atas kinerja, dan profesionalitasnya, independensinya dalam mengawal proses-proses pemilihan ada di Republik ini,” pungkas Muhammad.

 

Pembahasan RUU Pemilu

Sementara itu, menanggapi pertanyaan tentang pemilu serentak, Muhammad menyampaikan bahwa karena belum pernah punya pengalaman pemilu serentak, sehingga mohon bantuan Presiden melalui koordinasi antar kelembagaan negara agar rancangan undang-undang itu bisa efektif dalam segi penetapan menjadi undang-undang.
 
“Kami juga sudah menyiapkan sejumlah catatan, sejumlah hasil-hasil yang akan kita serahkan kepada komisioner Bawaslu RI yang menurut rencana akan dilantik  Presiden besok. Dan itu insya Allah kalau teman-teman pelanjut kami itu tidak terlalu repot, ya tidak terlalu berat, karena pertama peraturan Bawaslu itu juga  sebagian besar dari beberapa komisioner ini sudah menjadi penyelenggara di tingkat provinsi,” tambah Muhammad.
 

 

Mengenai pelanggaran yang terjadi, Muhammad menyampaikan bahwa Presiden tahu, tidak mungkin Bawaslu bisa menyelesaikan semua problem-problem pelanggaran pemilu. “Tapi Beliau mengapresiasi Alhamdulillah sudah sebagian besar sudah bisa dilakukan penanganan dengan baik sesuai dengan kriteria peraturan perundang-undangan. Beliau mengharap ke depan supaya penegakkan hukum bisa lebih efektif lagi seiring dengan tantangan-tantangan Pemilu kita yang lebih besar,” tutup Muhammad di akhir pernyataan pers. (FID/DNA/JAY/EN)
Editor: Ali Imron
 
 
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu