• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Proses 3113 Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Pada penyelenggaraan Pilkada 2018, Bawaslu memproses 3113 temuan dan laporan dugaan pelanggaran per tanggal 12 Juli 2018. Sebanyak 2038 kasus ditemukan oleh jajaran pengawas sementara 1095 kasus dilaporkan oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dalam konferensi pers terkait Evaluasi Pilkada 2018 di Gedung Bawaslu, Kamis (12/7/2018).

Dewi menjelaskan, 3113 temuan dan laporan ini terdiri dari 291 pelanggaran pidana, 853 pelanggaran administrasi, 114 pelanggaran kode etik, 712 pelanggaran hukum lainnya seperti pelanggaran ASN dan lain-lain, serta 619 kategori bukan pelanggaran atau tidak terbukti.

“Pelanggaran tertinggi, ada pada tahapan kampanye yang berjumlah 1333 temuan dan laporan pelanggaran. Untuk pelanggaran politik uang yang terstruktur, sistematis, dan massif sebanyak empat kasus yakni di Sumsel, Sulut, Gorontalo, dan Lampung,” terang Dewi.

Sementara terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU), Bawaslu merekomendasikan PSU di 134 TPS yang berpotensi PSU. Rekomendasi ini ditindaklanjuti oleh KPU di 99 TPS namun rekomendasi PSU di 35 TPS lainnya tidak ditindaklanjuti KPU.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu