• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Rumuskan Instrumen IKP Pilkada 2017

Ketua Bawaslu RI Muhammad didampingi Kepala Biro H2PI (kanan) dan Kepala Bagian ATP3 (kiri) pada kegiatan FGD perumusan indikator indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk Pilkada serentak tahun 2017 di Hotel Royal, Bogor, Kamis (28/1).

Bogor, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) melaksanakan focus group discussion (FGD) perumusan indikator indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk pemilihan kepala daerah serentak berikutnya pada tahun 2017 di Hotel Royal, Bogor, Kamis (28/1).

 

Sebelumnya Bawaslu telah melakukan evaluasi IKP tahun 2015. Diharapkan IKP yang disusun Bawaslu ini kedepan menjadi  lebih tepat, komprehensif dan bisa dijadikan panduan bagi pihak-pihak terkait yang memerlukan.

 

Berbagai pihak yang punya kepentingan dalam demokrasi di Indonesia menaruh harapan pada penyelenggara Pilkada khususnya Bawaslu selaku pengawas untuk dapat melaksanakan proses Pilkada berikutnya berjalan dengan lebih baik lagi. Jadi, IKP yang disusun untuk Pilkada 2017 merupakan salah satu senjata Bawaslu untuk memetakan kembali tingkat kerawanan yang akan terjadi didaerah yang melaksanakan Pilkada. Kata Ketua Bawaslu Muhammad saat membuka FGD ini.

 

Ia juga menegaskan bahwa, evaluasi IKP dalam Pilkada serentak tahun 2015 dan perumusan IKP untuk Pilkada serentak berikutnya pada tahun 2017 yang dilaksanakan pada awal tahun 2016 merupakan langkah yang baik. Dan tentu kita juga harus memaksimalkan bagaimana IKP yang kita susun bisa berkontribusi dengan baik dalam proses dan hasil Pilkada mendatang.

 

Muhammad juga menceritakan terkait adanya salah satu dari pegiat pemilu yang merasa tidak melihat adanya peran signifikan Bawaslu dalam peningkatan kualitas pemilu dan berasumsi supaya Bawaslu dibubarkan. Namun kata dia, hal seperti itu harus diapresiasi karena banyak hal positifnya yang dapat diambil untuk perbaikan kinerja Bawaslu kedepan.

 

“Jika ada pihak yang menilai kinerja atau peran Bawaslu yang dianggap tidak maksimal dalam menjalankan tugas, itu menandakan bahwa pihak tersebut sangat peduli terhadap Bawaslu,”tambahnya.

 

Oleh karena itu lanjut Muhammad, dengan adanya penilaian dan harapan dari pemerintah, DPR, pegiat pemilu, warga sipil dalam meningkatkan kualitas pemilu, maka lembaga pengawas yang diamanatkan untuk mengawasi pelaksanaan pemilu/pilkada harus lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

 

Guru besar Universitas Hasanuddin makassar itu juga mengharapankan agar pengawasan pemilu tidak eksklusif. Pemilu harus menjadi konsumsi para pihak yang punya kewenangan dalam meningkatan kualitas pemilu/pilkada di Indonesia.

 

Sementara itu Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Bawaslu, Ferdinand Eskol Tiar Sirait mengatakan bahwa IKP  tahun 2017 yang disusun Bawaslu ini diharapkan lebih diterima lagi oleh publik dan bersama-sama membangun pengawasan pemilu supaya berjalan lebih maksimal lagi.

 

Kegiatan FGD ini menghadirkan peserta Akademisi dari Universitas Hasanuddin, Universitas Padjajaran, Universitas Indonesia, Praktisi, Litbang Kompas, para pegiat pemilu, Koordinator divisi pengawasan Bawaslu Provinsi Aceh, Bawaslu Provinsi Kep. Bangka Belitung, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Gorontalo, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, dan Bawaslu Provinsi Papua Barat, serta Kepala Bagian, Kepala sub Bagian, Tenaga Ahli dan Tim Asistensi di Bawaslu RI.

Penulis/Foto : Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu