Bogor, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) melaksanakan focus group discussion (FGD) perumusan indikator indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk pemilihan kepala daerah serentak berikutnya pada tahun 2017 di Hotel Royal, Bogor, Kamis (28/1).
Sebelumnya Bawaslu telah melakukan evaluasi IKP tahun 2015. Diharapkan IKP yang disusun Bawaslu ini kedepan menjadi lebih tepat, komprehensif dan bisa dijadikan panduan bagi pihak-pihak terkait yang memerlukan.
Berbagai pihak yang punya kepentingan dalam demokrasi di Indonesia menaruh harapan pada penyelenggara Pilkada khususnya Bawaslu selaku pengawas untuk dapat melaksanakan proses Pilkada berikutnya berjalan dengan lebih baik lagi. Jadi, IKP yang disusun untuk Pilkada 2017 merupakan salah satu senjata Bawaslu untuk memetakan kembali tingkat kerawanan yang akan terjadi didaerah yang melaksanakan Pilkada. Kata Ketua Bawaslu Muhammad saat membuka FGD ini.
Ia juga menegaskan bahwa, evaluasi IKP dalam Pilkada serentak tahun 2015 dan perumusan IKP untuk Pilkada serentak berikutnya pada tahun 2017 yang dilaksanakan pada awal tahun 2016 merupakan langkah yang baik. Dan tentu kita juga harus memaksimalkan bagaimana IKP yang kita susun bisa berkontribusi dengan baik dalam proses dan hasil Pilkada mendatang.
Muhammad juga menceritakan terkait adanya salah satu dari pegiat pemilu yang merasa tidak melihat adanya peran signifikan Bawaslu dalam peningkatan kualitas pemilu dan berasumsi supaya Bawaslu dibubarkan. Namun kata dia, hal seperti itu harus diapresiasi karena banyak hal positifnya yang dapat diambil untuk perbaikan kinerja Bawaslu kedepan.
“Jika ada pihak yang menilai kinerja atau peran Bawaslu yang dianggap tidak maksimal dalam menjalankan tugas, itu menandakan bahwa pihak tersebut sangat peduli terhadap Bawaslu,”tambahnya.
Oleh karena itu lanjut Muhammad, dengan adanya penilaian dan harapan dari pemerintah, DPR, pegiat pemilu, warga sipil dalam meningkatkan kualitas pemilu, maka lembaga pengawas yang diamanatkan untuk mengawasi pelaksanaan pemilu/pilkada harus lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Guru besar Universitas Hasanuddin makassar itu juga mengharapankan agar pengawasan pemilu tidak eksklusif. Pemilu harus menjadi konsumsi para pihak yang punya kewenangan dalam meningkatan kualitas pemilu/pilkada di Indonesia.
Sementara itu Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Bawaslu, Ferdinand Eskol Tiar Sirait mengatakan bahwa IKP tahun 2017 yang disusun Bawaslu ini diharapkan lebih diterima lagi oleh publik dan bersama-sama membangun pengawasan pemilu supaya berjalan lebih maksimal lagi.
Kegiatan FGD ini menghadirkan peserta Akademisi dari Universitas Hasanuddin, Universitas Padjajaran, Universitas Indonesia, Praktisi, Litbang Kompas, para pegiat pemilu, Koordinator divisi pengawasan Bawaslu Provinsi Aceh, Bawaslu Provinsi Kep. Bangka Belitung, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Gorontalo, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, dan Bawaslu Provinsi Papua Barat, serta Kepala Bagian, Kepala sub Bagian, Tenaga Ahli dan Tim Asistensi di Bawaslu RI.
Penulis/Foto : Irwan