• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Selenggarakan Bimtek Pengelolaan dan Penataan BMN

Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penataan Barang Barang Milik Negara (BMN)/ Barang Persediaan Serta Penyusuanan LKKP Semester I Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Se-Indonesia Tahun Anggaran 2016 di Grand Savero Bogor, (24/7).

Bogor, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu RI Muhammad mengatakan  pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) harus digunakan sesuai dengan kebutuhan dan tugas fungsi masing-masing. Selain itu, semuanya meski memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk menjaga, menggunakan, mengelola, dan melaporkan BMN tersebut.

 

“Diawali dengan komitmen bersama untuk menjaga dan mengelola BMN dengan baik”, ujar Muhammad saat memberikan sambutan sebelum membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penataan Barang Barang Milik Negara (BMN)/ Barang Persediaan Serta Penyusuanan LKKP Semester I Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Se-Indonesia Tahun Anggaran 2016 di Grand Savero Bogor, (24/7).

 

Menurutnya, Barang Milik Negara (BMN) berarti milik rakyat bukan milik pribadi hendaknya rasa memiliki itu tidak boleh berlebihan apalagi memiliki fasilitas itu sampai turun temurun. Rasa memiliki itu ditempatkan secara profesional. Selain itu, kepercayaan yang diberikan untuk menggunakan fasilitas negara hendaknya dijaga dengan baik karena tidak semua orang bisa diberikan amanah untuk menggunakan barang milik negara. 

 

“Bersyukurlan bahwa anda masih diberi kesempatan untuk menggunakan fasilitas negara”, ujarnya

 

Muhammad menambahkan, fungsi peran dan tanggung jawab sekretaiat sangat berat tetapi sangat mulia. Memang butuh komitmen, yang utama dan mendasar adalah komitmen dari individu atau persorangan yang nantinya terbangun menjadi sebuah komitmen oraganisasi.

 

 Dia juga menuturkan bahwa tidak akan tercapai sebuah komitmen itu jika hanya satu dua orang saja, harus sebanyak mungkin yang berkomitmen untuk mengelola BMN itu dengan baik dan benar. Semuanya dalam rangka menyamakan persepsi, memahami regulasi yang komitmennya atau dasar utamanya adalah bagaimana secara personal atau mandiri membangun tanggung jawab itu.

 

Dengan mejaga BMN, berarti anda telah membantu pemerintah dalam rangka menghemat dan mengefisienkan anggaran negara.  “Jika BMN dikelola dengan benar itu sama dengan menghemat anggaran”, ujarnya.

 

 Muhammad mengingatkan, Laporan keuangan Bawaslu Tahun 2015 berhasil mencapai nilai tertinggi dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meskipun mempertahankan lebih sulit daripada meraih, dia berharap prestasi gemilang yang berhasil diraih dapat dipertahankan.

 

Selain itu, Kerjasama yang baik dan hubungan baik antara komisoner dan sekretariat harus dipertahankan. Sejatinya pengawas pemilu adalah gabungan dari Komisoner dan Sekretariat, tuturnya.

Penulis/Foto: Muhtar

Editor: Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu