• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Serahkan Arsip Statis ke ANRI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga dan merawat arsip, Bawaslu menyerahkan arsip statis berupa Peraturan Bawaslu sepanjang tahun 2016 ke Arsip Nasional RI (ANRI). Penyerahan arsip ini diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu RI Muhammad kepada Kepala ANRI Mustari Irawan di Gedung Bawaslu, Senin (28/11). Penyerahan ini juga disertai dengan penyerahan putusan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dari DKPP ke ANRI.

 

Dalam sambutannya, Muhammad mengatakan, Bawaslu sangat berkomitmen menata arsip. Menurutnya, semakin tertib dalam menata arsip maka akan berdampak pada kinerja yang semakin baik. Hal inilah yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu.

 

Muhammad juga menjelaskan, Bawaslu diarahkan untuk menjadi pusat ilmu pengetahuan tentang pengawasan Pemilu di dunia sehingga membutuhkan tata kelola arsip yang baik. “Bisa saja Indonesia menjadi role model (contoh) di dunia ini tentang pengawasan Pemilu karena referensi pengawasan Pemilu masih sedikit. Hanya Indonesia dan Ekuador yang memiliki lembaga pengawas Pemilu sehingga arsip-arsip Bawaslu perlu dikelola dengan baik.

 

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro menambahkan, Indonesia akan menjadi laboratorium Pemilu. Arsip ini akan membantu sebagai sejarah bangsa. “Suatu saat ketika orang belajar tentang pengawasan pemilu dan integritas penyelenggara pemilu maka akan datang ke Bawaslu dan DKPP,” ujar Gunawan yang dalam kesempatan tersebut mewakili Ketua DKPP dalam menyerahkan arsip DKPP ke ANRI.

 

Peraturan Bawaslu, sambungnya, juga tahap demi tahap menggunakan Bahasa Inggris. Hal ini menjadi penting agar ketika negara-negara sahabat ingin  memahami aturan pengawasan Pemilu, bisa melihat Peraturan Bawaslu yang sudah dalam terjemahan bahasa Inggris.

 

Sementara Kepala ANRI Mustari Irawan sangat mengapresiasi Bawaslu dan DKPP yang sudah mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan untuk menyerahkan arsip statis ke ANRI.

 

“Tahun ini merupakan tahun ketiga, Bawaslu dan DKPP menyerahkan ke ANRI. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan arsip di Bawaslu dan DKPP sudah semakin baik dan terus menerus semakin baik,” ujarnya.

 

Mustari menjelaskan, arsip tentang Pemilu menjadi bagian dari sejarah proses terbangunnya demokrasi Indonesia. Pemilu, kata Mustari, harus dikawal Bawaslu dan DKPP dalam proses demokrasi.

 

“Setiap proses yang terjadi akan menghasilkan arsip. Arsip ini harus diselamatkan dan dijaga. Arsip bawaslu dapat menjadi generasi yang akan datang memeroleh gambaran bagaimana proses dinamika pemilu. Kita jangan sampai terjebak sebagai bangsa yang amnesia yang lupa dengan sejarah di masa lalu,” pungkasnya.

 

Penulis/Foto: Pratiwi/Wisnu

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu