• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Tegaskan Tidak Intervensi Isi Ceramah

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum– Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menegaskan, Bawaslu tidak bermaksud mengintervensi isi ceramah yang beberapa minggu terakhir menjadi isu yang berkembang di masyarakat.

Afif menjelaskan, Bawaslu meminta bantuan kepada para tokoh agama untuk bersama-sama menyosialisasikan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dalam Pemilu. "Hal ini untuk memberikan pencerdasan kepada masyarakat. Karena kami meyakini, ceramah menjadi sarana efektif untuk sosialisasi kepada masyarakat," jelas Afif dalam acara Rapat Kegiatan Koordinasi Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati/Walikota Tahun 2018 dan Pemilihan Umum Tahun 2019 Bersama Stakeholder di Provinsi Gorontalo, Sabtu (24/2/2018).

Bawaslu, sambung Afif, bermaksud mengajak banyak pihak untuk turut menyosialisasikan tentang pengawasan Pemilu. Bawaslu menilai, tokoh agama dari berbagai agama adalah aktor yang penting, baik itu kyai, pendeta atau tuan guru. "Karena tokoh agama ini adalah orang-orang yang didengar suaranya oleh jamaah. Bawaslu ingin mengajak para tokoh agama untuk menyosialisasikan dan mengajak jamaahnya dalam menggunakan hak pilih, ” sambungnya.

Jadi, tegas Afif, tidak ada sama sekali keinginan Bawaslu untuk mengatur materi ceramah. "Kami juga mempertimbangkan tahapan kampanye juga berlangsung di bulan puasa. Kami mengantisipasi agar praktek-praktek keagamaan tidak dikotori dengan praktek-praktek yang dilarang dalam Pemilu," pungkasnya.

Penulis/Foto: Baguz

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu