Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, Bawaslu akan mengedepankan langkah pencegahan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Bawaslu akan utamakan langkah pencegahan dengan menyosialisasikan aturan main pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu kepada pasangan calon, Parpol, dan Masyarakat.
Langkah pencegahan Bawaslu, jelas Abhan, yaitu memberikan dan menyosialisasikan aturan main yang benar pada pelaksanaan Pilkada dan Pemilu, baik kepada Parpol, pasangan calon, maupun kepada masyarakat luas.
Abhan menekankan, memberikan pemahaman kepada Parpol, pasangan calon, stakeholders dan masyarakat, bukan berarti Bawaslu menggurui, akan tetapi, konteks tersebut bisa dikategorikan berbagi pengetahuan tentang bagaimana kita harus menjalankan sebuah pertarungan dalam Pilkada dengan baik dan benar, tidak menghalalkan segala cara.
"Intinya, Bawaslu akan utamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan sudah dilakukan tapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan lakukan langkah penindakan," tegas Abhan saat menjadi pembicara pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri tentang Pilkada dan Pemilu, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2018).
Abhan juga berharap, pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada nanti dapat menaati semua aturan yang telah ditentukan. "Jangan sampailah menghalalkan segala cara. Ayo bersaing secara sehat dan terima hasil dengan legowo," tegasnya.
Dalam kesempatan ini juga mantan Ketua Bawaslu Jateng tersebut memaparkan akan pentingnya partisipasi semua pihak dalam mengawal pelaksanaan Pilkada dan Pemilu nanti.
"Masyarakat, stakeholders, pemerintah, TNI dan Polri harus bersinergi dan bergandengan tangan dengan penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu)," pungkas dia.
Penulis/Foto: Irwan