• English
  • Bahasa Indonesia

Bom Surabaya Jadi Salah Satu Indikator Kerawanan Pemilu 2019

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pileg dan Pilpres 2019. Peristiwa pengeboman di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur menjadi salah satu indikator dalam penyusunan.

 
“Dari kejadian ini menjadi catatan bagi Bawaslu. (Peristiwa bom Surabaya) merupakan beberapa hal yang menjadi atensi dalam menyusun IKP 2019,” ujar Ketua Bawaslu Abhan di Gedung Bawaslu, Minggu (13/5/2017).Untuk diketahui, Bawaslu sedang menyusun IKP Pileg dan Pilpres 2019. Indeks tersebut akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan untuk melakukan tindakan antisipasi demi mencegah kerawanan terjadi. Dalam proses penyusunan itu, saat ini, Bawaslu sedang melakukan evaluasi terhadap IKP Pilkada 2018.
 
Terkait bom Surabaya, Anggota Bawaslu M. Afifuddin mengungkapkan, Provinsi Jawa Timur dan khususnya Surabaya tidak termasuk dalam daerah dengan kerawanan keamanan tinggi. Hal itu terungkap dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2018. Tetapi, peristiwa bom Surabaya, kata Afif, menjadi peringatan dini bahwa keamanan harus dijaga bukan hanya di daerah yang dipetakan rawan saja. Peringatan itu berlaku bagi seluruh elemen masyarakat, terutama pemangku kepentingan pemilu.
 
Dia mengatakan, peristiwa  di tiga gereja itu, dapat terkait dengan penyelenggaraan Pilkada. Untuk itu, Bawaslu akan meningkatkan konsentrasi dan upaya untuk berkolaborasi dengan Polri terkait pengamanan penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
 
“(Persitiwa bom teror di Surabaya) memang terjadi di luar penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu. Tetapi beriringan dengan masa kampanye Pilkada, peristiwa ini bisa terkait. Untuk itu, Bawaslu konsentrasi untuk berkolaborasi dengan jajaran keamanan terkait pengamanan ini (Pilkada dan Pemilu),” ujar Afif.
 
Bawaslu mengecam dan melawan tindakan teror yang menelan korban hingga 11 jiwa tersebut. Menurutnya, pengeboman pasti menimbulkan rasa ketakutan dan rasa tidak aman pada masyarakat. “Bukan hanya bagi korban (pengeboman), namun juga pada seluruh masyarakat, dan dalam hal ini (pemilu) bagi masyarakat pemilih,” tutur Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu itu.
 
 
Penulis/Foto:Deytri/Baguz 
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu