Jakarta, Awaslupadu.com. – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai beberapa tindakan pencegahan yang dilakukannya tidak dinilai sebagai sebuah prestasi. Sebaliknya, ada beberapa pengamat yang menilai Bawaslu “antara ada dan tiada”.
“Menyesalkan ada pengamat memberikan komentar yang tidak proporsional. Padahal, mungkin saja tidak terekspose bentuk-bentuk pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu,” ujar Ketua Bawaslu Muhammad, di RDP Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (15/7).
Namun, tambah Muhammad, komentar tidak proporsional dari pengamat tersebut tidak akan mengendurkan semangat Bawaslu untuk terus melakukan pengawasan yang maksimal, termasuk melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran dalam Pemilu, yang bukan merupakan kerja populis.
Dalam setiap Bimtek kepada jajaran pengawas pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu, selalu ditekankan bahwa Pengawas Pemilu tidak boleh seperti polisi di film India, yang datang pada saat sudah terjadi kejahatan. Bawaslu juga tidak pernah menunggu di tikungan seperti yang ditudingkan, namun berkoordinasi melakukan pencegahan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU baik secara formal maupun nonformal tentang potensi-potensi pelanggaran yang harus dicegah. Namun, bukan kami keharusan kami untuk memberikan laporan apa yang sudah kami cegah kepada pengamat dari LSM tersebut,” tegasnya.
Dalam pemberitaan terakhir, ada pengamat yang mengatakan kerja Bawaslu seperti antara ada dan tiada. Namun, menurut Bawaslu komentar tersebut tidak proporsional, karena dampak dari pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu tidak ada pelanggaran yang berarti.
“Memang tidak bisa seratus persen sempurna tidak ada pelanggaran. Namun, apa yang sudah kami lakukan setidaknya sudah mencegah pelanggaran dengan standar pengawasan yang kami miliki,” katanya.