• English
  • Bahasa Indonesia

Deteksi Dini Potensi Pelanggaran, Bawaslu Launching IKP Pilkada 2017

Beberapa Kementerian/lembaga terkait dan pegiat Pemilu menerima hasil penelitian Bawaslu berupa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada tahun 2017 pada acara Grand Launching IKP Pilkada 2017, Senin (29/8) di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017, Senin (29/8), di Hotel Aryaduta, Jakarta.

 

IKP 2017 ini adalah salah satu produk hasil penelitian Bawaslu RI terhadap penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu), baik Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

 

IKP 2017 merupakan upaya dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2017

 

Bawaslu menyusun IKP di 101 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2017, yang terdiri dari 7 provinsi dan 94 kabupaten/kota.IKP 2017 ini mengukur 3 (tiga) aspek utama yang saling berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Yaitu aspek penyelenggaraan, aspek kontestasi, dan aspek partisipasi. Dari ketiga aspek tersebut, dirumuskan menjadi 10 variabel dan 31 indikator. Hasil pengukuran dari masing-masing aspek, variabel, dan indikator 101 daerah tersebut yang kemudian disusun menjadi IKP 2017.

 

Pengukuran untuk menghasilkan skor akhir IKP menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP). Metode ini bekerja dengan cara membandingkan secara berpasangan (pairwise comparison) setiap wilayah (Provinsi atau Kabupaten/Kota) satu persatu untuk tiap indikator.

 

Dari metode tersebut, skoring IKP 2017 dibedakan ke dalam 3 kategori kerawanan, yaitu kategori rawan rendah (0-1,99), kategori rawan sedang (2,00-2,99), dan kategori rawan tinggi (3,00-5,00).

 

Skoring Kerawanan

Berdasarkan hasil skoring IKP 2017, daerah yang menyelenggarakan pemilihan Gubernur yang masuk kedalam kategori kerawanan tinggi adalah Provinsi Papua Barat (skor: 3,38), Aceh (skor: 3,32), dan Banten (skor: 3,14) sedangkan 4 provinsi lainnya, Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Bangka Belitung, dan Gorontalo masuk ke dalam kategori kerawanan sedang.

 

Menurut Muhammad, wilayah Papua Barat memiliki kerawanan untuk dimensi penyelenggaraan terkait integritas dan profesionalitas penyelenggara. Ancaman tindak kekerasan terhadap penyelenggara juga perlu diantisipasi.

 
Muhammad menambahkan, perhatian khusus juga juga perlu diberikan untuk wilayah Provinsi Aceh. Wilayah ini memiliki kerawanan pada aspek penyelenggaraan, kontestansi, dan partisipasi. "Aceh memiliki jumlah kabupaten/kota terbanyak yang akan melaksanakan pilkada," ujarnya.

 
Sedangkan, kerawanan di Banten dipengaruhi dimensi kontestansi terutama faktor kekerabatan dan hubungan keluarga calon yang bisa berdampak pada dimensi integritas penyelenggara.

 

Sementara itu, daerah yang menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Walikota yang masuk ke dalam kategori rawan tinggi sebanyak 4 daerah, kategori  rawan sedang 40 daerah, dan kategori rawan rendah sebanyak 50 daerah.

 

Bawaslu telah melakukan penyusunan IKP secara rutin sejak Pemilu Legislatif tahun 2014. Pada proses penyusunan IKP 2017 ini, Bawaslu melakukan penyempurnaan konsep dan metode dari IKP sebelumnya.

 

Melalui serangkaian tahapan dengan melibatkan berbagai pihak yang terdiri dari kementerian/lembaga, akademisi, peneliti, praktisi dan pegiat kepemiluan. Pada tahapan pengumpulan data IKP 2017 ini, Bawaslu melibatkan seluruh Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada di tahun 2017.

 

IKP 2017 disusun agar dapat memetakan dan mendeteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan menjelang Pilkada Serentak 2017. Indeks ini akan memudahkan Bawaslu dalam menyusun strategi kebijakan pengawasan berdasarkan daerah yang rawan dan pada aspek apa saja bobot pengawasan difokuskan.

 

Bagi para pihak yang memiliki kepentingan, hasil IKP 2017 ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang semakin baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mengedepankan asas demokratis.

 

Acara launching IKP 2017 ini dihadiri seluruh pimpinan Bawaslu RI, dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten yang melaksanakan Pilkada pada 2017. Selain itu turut hadir Ketua KPU Juri Ardiantoro, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso, dan Jaksa Agung M. Prasetyo. (Bawaslu)

Penulis : Ali Imron

Foto    : Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu