Den Haag, Belanda, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu RI Abhan melantik enam anggota Panwaslu Luar Negeri untuk perwakilan Den Haag dan Frankfurt. Pelantikan dilaksanakan di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Rabu (2/5/2018).
Abhan menjelaskan, tugas Panwaslu Luar Negeri adalah mengawasi penyelenggaraan Pemilu di luar negeri. “Setiap proses tahapan Pemilu 2019 harus diawasi. Termasuk dalam mencegah terjadinya pelanggaran,” ujar Abhan saat memberikan bimbingan teknis kepada Panwaslu Luar Negeri yang baru dilantik.
Ditambahkan Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Panwaslu Luar Negeri juga berwenang menerima laporan WNI terkait adanya dugaan pelanggaran. “Kalau ada masyarakat di sini (Den Haag dan sekitarnya, red) silakan diterima Panwaslu. Selanjutnya disampaikan ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti,” terang Dewi.
Pelantikan juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro, Duta Besar LBPP di Den Haag, Irjen Kementerian Luar Negeri, serta beberapa tokoh masyarakat Indonesia di Den Haag.
Humas Bawaslu