• English
  • Bahasa Indonesia

Fritz Gantikan Dewi Jadi Anggota DKPP

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar pertemuan terkait pergantian antarwaktu (PAW) komposisi dari unsur  Bawaslu, di Ruang Rapat Gedung Bawaslu lantai 4 Jakarta, Senin (25/6/2018). Fritz Edward Siregar menggantikan Ratna Dewi  Petalolo sebagai Anggota DKPP.

Hal tersebut sebagaimana dalam surat Bawaslu RI Nomor 0653/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/2018 perihal Pergantian Anggota DKPP ex officio unsur Bawaslu tertanggal 8 Juni 2018, dan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa keanggotaan DKPP ex officio unsur Bawaslu dan KPU itu berdasarkan surat tugas dari masing-masing lembaga.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan bahwa pergantian antarwaktu  adalah hal biasa dan merupakan kesepakatan di internal Bawaslu.  “Pergantian ini adalah kesepakatan Bawaslu. Kami menyampaikan terima kasih kepada Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, di tengah tugas sebagai Koordinator Divisi Penindakan tetapi merangkap juga sebagai ex officio Anggota DKPP, tentu tugas yang sangat berat. Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan Bu Dewi yang telah meluangkan waktu dan pikirannya menjadi amal bakti bagi bangsa dan negara,” harapnya.

Harapan Bawaslu, lanjut Abhan, Fritz bisa menggantikan tugas yang telah dirintis Dewi di DKPP dengan sebaik-baiknya. “Tentunya diharapkan Pak Fritz juga bisa membagi waktu dan pikirannya antara tugas-tugas pokoknya di Bawaslu dan tugas-tugas di DKPP. Bawaslu yakin tahapan-tahapan Pemilu yang semakin hari semakin mendekati tahapan-tahapan puncak, maka akan semakin banyak laporan ke DKPP. Bawaslu akan mendukung tugas-tugas yang akan diemban Pak Fritz,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua DKPP  Harjono yang mengatakan bahwa pergantian antar waktu adalah hal yang biasa. “Terima kasih kepada Bu Dewi atas partisipasinya. Selamat datang Pak Fritz. Tentu menjadi harapan kita semua bahwa tugas-tugas kepemiluan, baik di Bawaslu, KPU dan DKPP bisa menjadikan tugas-tugas yang sinergi,” ujarnya.

Selanjutnya, Fritz mengatakan bahwa tahun 2018-2019 tugas DKPP akan padat karena menghadapi dua kali pemungutan suara yaitu pada Pilkada tanggal 27 Juni 2018 dan Pemilu tanggal 17 April 2019. Ada dua fase penting yang akan menjadi objek dari DKPP yang merupakan tanggung jawab yang besar karena masa pemungutan suara adalah masa ketika kemungkinan para penyelenggara dilaporkan terkait berbagai permasalahan seperti DPT, hari pemungutan suara, dan rekapitulasi suara. “DKPP akan mengalami tugas yang sangat berat. Saya berharap dapat menjalankan tugas yang diemban  di DKPP dengan baik,” pungkasnya.

 

Penulis/Foto: Christina Kartika

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu